pedoman-penyelenggaraan-usaha-perkebunan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7, LL Kab Bengkayang: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan usaha Perkebunan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, menegaskan bahwa Perusahaan perkebunan wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat sekitar
dalam pembangunan usaha perkebunan;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pernerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
- Ketentuan Umum; Azas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Besaran Kewajiban Pembangunan Kebun; Pola Pembangunan Kebun; Lokasi Pembangunan Kebun untuk Masyarakat; Kemitraan; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
- 8 halaman peraturan.
|