ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN PENERAPAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 68/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1989 jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan; b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/1380/M.KT.01/2020, tanggal 2 Oktober 2020, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1624); 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, eselonisasi, satuan kerja dan lokasi, ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMENKP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 163)
12 halaman dengan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 73A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73A, BD 2021/No.73A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 132 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Dan Pengelolaan Pajak Daerah Melalui Transaksi Sistem Online
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Peraturan
Walikota Nomor 21A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank
Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dan
penambahan re kening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan perubahan
Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rekening Bank
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rekening Pemerintah Daerah
Bab IV Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan nomor 1 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24.B Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Penghujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian serta pengaturan yang sistematis dan terencana terhadap pola tanam di Kota Tegal, perlu mengadakan pengaturan pola tanam dan rencana tata tanam untuk musim tanam penghujan tahun 2018/2019 dan musim tanam kemarau tahun 2019 di Kota Tegal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Daerah berlaku mulai bulan Oktober 2018 dan berakhir pada bulan September 2019 dan akan berkesinambungan dengan Rencana Tata Tanam tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
22 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08. A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 222
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian serta penataan ruang, maka perlu dilakukan penyesuaian petunjuk pelaksanaannya; dasar perhitungan pajak reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Dasar, Indeks Bahan Dan Nilai Strategis sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Reklame;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini, antara lain yaitu UU No. 11 Tahun 1999, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate No. 17 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek Pajak Reklame, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pemeriksaan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
16 Halaman. Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 27.A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-172.PL.02.03 Tahun 2011
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-172.PL.02.03, BN.2011/No.954, peraturan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengadaan Bahan Makanan Bagi Narapidana, Tahanan, Dan Anak Didik Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bank Indonesia NO. 6/31/PBI/2004, LN.2004/NO.167, BI.GO.ID : 9 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004 Dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2004.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26C/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau; 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26D/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau; 3. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26E/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar; 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar; 5. Peraturan . . . . . 22 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut; 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau; 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar; dan 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Laut;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 6/PERMEN-KP/2014, BN.2014 No. 191, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Tawar, Perikanan Budidaya Air Payau, dan Perikanan Budidaya Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat