PMK No. 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan Dan Mekanisme Ikatan Dinas Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 226/PMK.01/2020, BN.2020/NO.1657, https:jdih.kemenkeu.go.id : 17 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.01/2011
PMK No. 79/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
PMK No. 178/PMK.01/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 51/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
PMK No. 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
Peraturan Menteri Keuangan NO. 165/PMK.07/2009, BN 2009/ NO 415; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.010/2022
PMK No. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan
Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata
Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian
Pajak Penjualan atas Barang Mewah belum mengakomodir perubahan sistem
klasifikasi barang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang
Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan
Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 6 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 49, TLN No.
3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 7 Tahun 2021 (LN
Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736), UU 8 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 51, TLN No.
3264) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 7 Tahun 2021 (LN
Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN
No. 4916), PP 73 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 189, TLN No. 6404) sebagaimana
telah diubah dengan PP 74 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 150, TLN No. 6694),
Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98), Permenkeu RI 118/PMK.01/2021 (BN
Tahun 2021 No. 1031), Permenkeu RI 141/PMK.010/2021 (BN Tahun 2021 No. 1150).
- Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 11,
dan Pasal 17 tidak berlaku dalam hal adanya realisasi investasi paling sedikit
Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) pada industri kendaraan bermotor yang
menggunakan teknologi battery electric vehicles. Pemberlakuan Dasar Pengenaan
Pajak ditetapkan dengan keputusan Menteri berdasarkan rekomendasi yang
disampaikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
perindustrian atas tercapainya besaran realisasi investasi pada mobil listrik.
Pemberlakuan Dasar Pengenaan Pajak dilakukan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun
setelah adanya realisasi investasi. Dalam hal industri melakukan percepatan produksi
komersial kendaraan battery electric vehicles, Menteri dapat mempercepat
pemberlakuan Dasar Pengenaan Pajak berdasarkan usulan dari menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian. Dalam hal laman
Direktorat Jenderal Pajak atau laman yang terintegrasi dengan sistem Direktorat
Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) belum tersedia atau
tidak dapat diakses, Orang Pribadi atau Badan dapat mengajukan permohonan SKB
PPnBM ke kantor pelayanan pajak tempat terdaftar yang ditujukan kepada Direktur
Jenderal Pajak melalui kepala kantor pelayanan pajak dengan melampirkan dokumen
pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (4). Ketentuan dalam
Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang
Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan
Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah diubah, sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
17 HLM, Lampiran halaman 9-17.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12.1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota nomor 45 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap Standar Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017 agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permenkeu No. 33/PMK.02/2016, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perda No. 9 Tahun 2016, Perwali No. 70 Tahun 2012, Perwali No. 45 Tahun 2016, Perrwali No. 56 Tahun 2016, Perwali No. 57 Tahun 2016, Perwali No. 58 Tahun 2016, Perwali No. 59 Tahun 2016, Perwali No. 60 Tahun 2016, Perwali No. 61 Tahun 2016, Perwali No. 62 Tahun 2016, Perwali No. 63 Tahun 2016, Perwali No. 64 Tahun 2016, Perwali No. 65 Tahun 2016, Perwali No. 66 Tahun 2016, Perwali No. 67 Tahun 2016, Perwali No. 68 Tahun 2016, Perwali No. 69 Tahun 2016, Perwali No. 70 Tahun 2016, Perwali No. 71 Tahun 2016, Perwali No. 72 Tahun 2016, Perwali No. 73 Tahun 2016, Perwali No. 74 Tahun 2016, Perwali No. 75 Tahun 2016, Perwali No. 76 Tahun 2016, Perwali No. 77 Tahun 2016, Perwali No. 78 Tahun 2016, Perwali No. 79 Tahun 2016, Perwali No. 81 Tahun 2016, Perwali No. 82 Tahun 2016, Perwali No. 83 Tahun 2016, Perwali No. 95 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 21.f Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13a, BD.2014/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2014, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 121 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6.b Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.b, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 6.b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam hal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Pendaftaran dan Pendataan, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Penetapan, Masa Pajak dan Wilayah Pemungutan, Pemungutan Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembangan Kelebihan Pembayaran Pajak, Hak Mendahulu, Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, dan Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
28 Halaman.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2010 Tahun 2010
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2010 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 23/PRT/M/2010, Jdih.pu.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor 02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.03/2019 Tahun 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat