Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 21.f Tahun 2014

PROSEDUR PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH DI KOTA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 21.f Tahun 2014 tentang PROSEDUR PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH DI KOTA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
21.f
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2014
Sumber
BD 2014/NO.21.f
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan