Peraturan BI No. 13/16/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan BI No. 11/7/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Bank Indonesia NO. 16/5/PBI/2014, LN.2014/NO.54, PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
Peraturan Bank Indonesia NO. 2/10/PBI/2000, LN.2000/NO.39, TLN NO.3945, BI.GO.ID : 5 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2000.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 44/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1606, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme, perlu diberikan akses
kepada pegawai di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan/atau masyarakat
untuk menyampaikan pengaduan mengenai
terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di
lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penanganan
pengaduan di lingkungan Kementerian Kelautan
dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
31/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman
Penanganan Pengaduan Whistleblower dan
Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan tentang Penanganan Pengaduan di
lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3866);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 191); 7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
8. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
49/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1521);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1170);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Road Map Pengembangan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 27);
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
220), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
7/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
317);
Mengatur tentang Pengaduan (Prinsip Dasar Penanganan Pengaduan, Sumber, Tim Penanganan Pengaduan), Tahapan Pengelolaan Pengaduan (Penerimaan, penatausahaan, Tindak Lanjut), Perlindungan dan Penghargaan, Sanksi dan Pemulihan Nama Baik, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penanganan Pengaduan, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMENKP/2013 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
25 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7/P/M.KOMINFO/5/2005, BN 2005/KOMINFO.GO.ID; 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2005.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015
Permenkop UKM No. 2/PER/M.KUKM/II/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 6/PER/M.KOMINFO/3/2011, jdih.kominfo.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat