Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999

Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 Tahun 1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
1/10/PBI/1999
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Desember 1999
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Desember 1999
Sumber
LN.1999/NO.211, TLN NO.3917, BI.GO.ID : 6 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 2/10/PBI/2000 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan