Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Salareh Aia Timur, Pemerintahan Nagari Salareh Aia Utara, Pemerintahan Nagari Salareh Aia Barat, Pemerintahan Nagari Sungai Cubadak, Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Pemerintahan Nagari Dalko, Pemerintahan Nagari Nan Limo, Pemerintahan Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Pemerintahan Nagari Pauh Kamang Mudiak, dan Pemerintahan Nagari Durian Kapeh Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Nagari, Mempercepat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Nagari; Bahwa Berdasarkan Hasil Pengkajian Dan Evaluasi Nagari Persiapan Salareh Aia Timur, Nagari Persiapan Salareh Aia Utara, Nagari Persiapan Salareh Aia Barat, Nagari Persiapan Sungai Cubadak, Nagari Persiapan Koto Gadang, Nagari Persiapan Dalko, Nagari Persiapan Nan Limo, Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku Dan Nagari Persiapan Pauh Kamang Mudiak, Dan Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam; bahwa
sebagaimana Menteri Dalam Negeri diamanatkan dalam Pasal 25 Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH PEMERINTAHAN NAGARI, PERESMIAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN NAGARI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat (KPM} dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tonai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempumaan sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah yang merupakan implementasi dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 ten tang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tonai;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tonai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat
memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, huruf b dan huruf c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tonai Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 19 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2019:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 13 Tahun 2011:
UU No 18 Tahun 2012:
UU No 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2017:
UU No 6 Tahun 2021:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 7 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015:
Perpres No 63 Tahun 2017:
Perpres No 86 Tahun 2020:
Permensos No 20 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 57 Tahun 2012:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1 Ketentuan Umum:
2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto (Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Pangan Non Tonai Kota Mojokerto):
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah haji.
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Kotabaru secara aman,nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat dalam pelaksanaan ibadah haji; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah haji;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas pelayanan Jemaah Haji, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenmggaraan pelayanan Jemaah Haji;
3. Penunjang Penyelenggartaan Ibadah Haji;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pendanaan;
7. Ketentuan Lain-Lain; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
3. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1498) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 652);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy
ABSTRAK:
- bahwa terjaminnya hak setiap orang di Banda Aceh dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota Banda
Aceh sesudi dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Banda Aceh sebagai perusahaan daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum pada Tingkat II Banda Aceh (selanjutnya disebut PDAM Tirta Daroy) perlu disesuaika
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang. Nomor 11 Tahun 2006 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun '2018
Qanun ini mengatur 86 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perubahan Nama, BAB III Nama, Lambang, Dan Tempat Kedudukan, BAB IV Maksud, Tujuan, Dan Lapangan Usaha, BAB V Modal, BAB VI Organ Perumda Air .Minum Tirta Daroy, BAB VII KPM, Dewan Pengawas, Direksi, Dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Daro, BAB VIII Rencana Bisnis Perumda Air Milium Tirta Daroy, BAB IX Penggunaan Laba Dan Laba Bersih, BAB X Anak Perusahaan, BAB XI Evaluasi, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Dana Pensiun, BAB XIV Asosiasi, BAB XV Pembubaran, BAB XVI Ketentuan peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 4 Tahun 2022
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DALAM BENTUK PENDELEGASIAN KEPADA KEPALA BAGIAN PADA SEKRETARIAT DAERAH SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, DAN BARANG MILIK DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangaan Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Bentuk Pendelegasian Kepada Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan, Penatausahaan Keuangan, dan Barang Milik Daerah Pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa menurut ketentuan Pasal 4 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jo Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB I Huruf A angka 4 dan angka 5, yang menyatakan ”Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Barang Daerah, dan Sekretaris Daerah bertindak selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan pada BAB I Huruf E angka 11 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan: “Sekretaris Daerah dapat melimpahkan pada kepala biro untuk provinsi dan kepala bagian untuk kabupaten/kota selaku KPA untuk melakukan pengelolaan keuangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Bentuk Pendelegasian Kepada Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan
Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Didaerah
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implementasi
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Pemerintah Daerah yang mengamanatkan perlindungan
dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di
daerah menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965 ; UU No 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PP No.45 Tahun 2015; PP No.46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2021; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permenaker No.7 Tahun 2021; Permenaker No.15 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Kepesertaan, Pendaftaran Peserta, Penganggaran dan Pembayaran Iuran, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah,bahwa keberadaan jenis dan obyek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Gianyar telah berkembang pesat, sehingga perlu adanya pengaturan terhadap keberadaan dan penggunaan Menara Telekomunikasi,bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013
Pasal 3 Ketentuan Pasal 3 diubah
Pasal 11 Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah.
Pasal 19 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat