Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, untuk meningkatkan penyelenggaraan bangunan gedung, serta dilakukan penyelarasan antara rencana tata ruang wilayah yang kemudian telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan pada:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung;
BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB V Peran Masyarakat;
BAB VI Pembinaan;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Isi 226 Halaman, Penjelasan 42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016tentang Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Woonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 telah dicabut dan digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemeintahanan Daerah Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang ada sehingga harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan dalam Pasal 45 disebutkan bahwa pengaturan tentang Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan dalam pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) disebutkan bahwa pengaturan tentang Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati sehingga Peraturan Daerah Kabupaen Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa harus dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Pertauran Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/NO. 01, TLD. 2022, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujiian bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 24 bulan Desember tahun 2021. Berdasarkan tersebut perlu ditetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabuapten Buru Selatan Nomor 39.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 201
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 19 tentang Pengelolaan Keuangar_ Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud cialam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 15 bulan November Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
dalam periode satu tahun. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah,
dan pembiayaan daerah. Pengertian dari Pendapatan Daerah adalah semua hak
Daerah yang diakuisebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahunan
anggaranberkenan, Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah
yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran
berkenaan, dan Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali
dan/ atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran
berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
tidak ada
peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MEDAN TAHUN 2022-2042
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakat perlu diselenggarakan rencana pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pemerintah
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6); UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 TAhun 2021; PERDA PROV SUMUT No. 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang: Ketuntan Umum, Wilayah Perencanaan dan Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Peninjauan Kembali, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut adalah: Perda Kota Medan no/ 11 Tahun 2011
102 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 18 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur penentu kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dijamin oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa penyebaran corona virus disease 2019 telah mengancam kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga membutuhkan upaya penanganan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2019.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IVPENGELOLA KEUANGAN DAERAH.
BAB V ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VI PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VII PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VIII PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN.
BAB IX LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB X AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH.
BAB XI PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB XII KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH.
BAB XIII BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
BAB XIV PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH.
BAB XV INFORMASI KEUANGAN DAERAH.
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVII Bab, 209 Pasal (62 Hlm.) dan 30 Hlm. Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Bogor Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa kejadian penyakit menular selalu ada di Kab. Bogor sehingga diperlukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penanggulangan penyakit menular Dan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional serta mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kab. Bogor dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah maka perlu membentuk Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 82 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 14 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kelompok Dan Jenis Penyakit Menular, Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi Jejaring Kerja Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan, Penelitian Dan Pengembangan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
73 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kaabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
5. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
6. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
7. Laporan Realisasi Semester Pertama ;Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
9. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
11. Badan Layanan Umum Daerah;
12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
13. Informasi Keuangan Daerah;
14. Pembinaan dan Pengawasan; dan
15. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
81
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat