Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah dengan mendasarkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 01/Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/199/SJ tanggal 20 Januari 2009 perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah, maka perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang keterangan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
Semua ketentuan yang mengatur tentang organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dicabut.
Peraturan mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Dewan
Pengurus Provinsi KORPRI
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa Tempat Pelelangan Ikan adalah merupakan sarana bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan ikan, maka dibutuhkan adanya jaminan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pelelangan ikan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati II Pati Nomor 3 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur Tempat Pelelangan Ikan yang maksud dan tujuan diadakannya Pengelolaan TPI adalah : memperlancar penyelenggaraan lelang; mengusahakan stabilitas harga; dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Akselerasi Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pemberian otonomi khusus pada propinsi Papua termasuk didalamnya Kabupaten Kaimana adalah agar proses pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan berkesinambungan termasuk pembangunan di bidang pendidikan, pendidikan di Kabupaten Kaimana harus berakar pada latar belakang sosiol budaya daerah serta diatur melalui sistem penyelenggaraan pendidikan dengan tata kelola yang efektif dan produktif, pendidikan di Kabupaten Kaimana masih tertinggal dibanding daerah lain sehingga perlu dilakukan upaya akselerasi dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan
Undang-undang Nomor 1/Pnps/1962 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat; 9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2907); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3670); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4586); Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3460);
Maksud akselerasi pendidikan adalah mempercepat peningkatan: akses terhadap semua jenis dan jenjang pendidikan; partisipasi penduduk pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah; penuntasan penduduk buta aksara; jumlah dan mutu sarana, prasarana, fasilitas, pendidik dan tenaga kependidikan, dan pengelolaan pendidikan; serta mutu lulusan. Tujuannya adalah terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pengunaan Bahan Bakar Gas (BBG)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No. KM. 64 Tahun 1993 tentang Persyaratan Teknis Pemakaian BBG pada Kendaraan Bermotor, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang semakin meningkat pencemaran udara, sehingga dapat mengakibatkan dampak lanjutan terhadap kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 tahun 2004; Perda No. 10 tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengaturan penggunaan BBG, pemakaian, BBG, keselamatan, pasokan dan infrastruktur BBG, sarana penunjang penggunaan gas pada kendaraan bermotor, pelaksanaan dan sosialisasi, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 19 Tahun 2009
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 24 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.19 Tahun 2009 ttg Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kulon Progo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Zonasi Kawasan Pusat Pemerintahan dan Kawasan Olah Raga dan Rekreasi Kota Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi masalah yang mungkin timbul
dalam kegiatan pembangunan, baik masalah fisik spasial, sosial,
ekonomi, maupun lingkungan, maka diperlukan penataan zonasi di
Kota Negara;
b. bahwa penataan zonasi merupakan arahan lokasi investasi
pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau
dunia usaha dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat;
c. bahwa terjadinya pergeseran kebutuhan pemanfaatan ruang di Kota
Negara;
d. bahwa diperlukan alat untuk mengatur penggunaan lahan dan
perkembangan aktivitas yang ada pada kawasan tersebut dan untuk
mempermudah pemonitoringan penggunaan lahan pada wilayah
tersebut;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Zonasi Kawasan Pusat Pemerintahan, Kawasan
Olahraga dan Tempat Rekreasi Kota Negara;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006;
1.KETENTUAN UMUM; 2.ASAS, TUJUAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN; 3.RUANG LINGKUP PERENCANAAN; 4.KLASIFIKASI ZONASI (PENGGUNAAN LAHAN) DAN KEGIATAN; 5.ATURAN KEGIATAN DAN PENGGUNAAN LAHAN SETIAP ZONA; 6.STANDAR PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN; 7.HAK DAN KEWAJIBAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN PERATURAN ZONASI; 8.KETENTUAN LAIN-LAIN; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009
DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2009/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 19 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan ; Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD.2009/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya kegiatan-kegiatan usaha yang bersifat komersial yang menggunakan tempat usaha bersifat tetap dan teratur, perlu adanya pengendalian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk pemberian lzin Tempat Usaha, sehingga akan memberikan keteraturan ;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengurusan / penerbitan lzin Tempat Usaha, perlu mengatur tata cara penerbitannya;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, dan b perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 07 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008
Praturan Bupati ini Mengatur Tentang Penerbitan Izin Tempat Usaha Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Syarat-Syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin Tempat Usaha; Jangka Waktu Proses Dan Berlakunya Izin Tempat Usaha; Kewenangan Untuk Menanda Tanganii Izin Tempat Usaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/NO.15 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, makauntuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
Mencabut Pergub No. 239 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat