Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota (PERWALI) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilihan W alikota dan
Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 dimulai pada tahun
2019, dan anggaran untuk hi bah belum dialokasikan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2018 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubemur,
Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dalam hal Pemerintah
Daerah belum menganggarkan kegiatan pemilihan dalam
Perda tentang perubahan APBD, Pemerintah Daerah
melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan
APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran an tar rincian objek
belanja dan antar objek belanja dilakukan dengan cara
mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemilihan Um um Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 3A, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2019 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota SUrakarta TA 2018, perlu menetapkan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2018;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun2 014; PP No 71 Tahun2 010; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2017; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2018; Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang LRA, ringkasan LRA serta penjabaran LRA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAGU INDIKATIF KECAMATAN KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu dilakukan perencanaan pendanaan yang indikatif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pagu Indikatif Kecamatan Kota Probolinggo Tahun 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 24);
Pengalokasian belanja yang mengacu pada kebutuhan dan prioritas program yang mendesak pada wilayah Kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan prioritas yang ditujukan langsung bagi penguatan peran wilayah Kecamatan dalam mendukung pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka penyesuaian penganggaran dilakukan dengan mengubah Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 57 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp 928.597.347.000,00 bertambah sejumlah Rp 2.754.525.000,00 dan mengubah Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2019
PERWALI Kota Ambon No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Ambon Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2020 maka perlu ditentukan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa yang menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan berdaya guna.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No, 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan Alokasi Dana Desa, arah penggunaan Alokasi Dana Desa, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dengan prinsip efesiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas, kinerja dan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pemanfaatan pendapatannya Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat maka perlu adanya peraturan yang menjadi dasar hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Yang Berisi:
1. Ketentuan Umum; 2. Pendapatan Blud; 3. Pemanfaatan Pendapatan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD TAHUN 2019 NOMOR 36/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah,
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 3 Tahun 2007;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 11 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2019.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018, terdiri atas;
1) Pendapatan Sebesar Rp.4.253.618.758.532,53,
2) a. Belanja Operasi sebesar Rp.3.455.113.095.305,68
b. Belanja Modal sebesar Rp.753.996.886.210,07
c. Belanja Tak Terduga sebesar RP.4.370.528.210,49
3) Transfer Rp.1.322.843.400,00 dengan nilai surplus/defisit Rp.38.615.405.406,29
4) Pembiayaan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar
Rp.67.316.909.942,05
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Mengubah Lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 11 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 35 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan secara baik, benar, tepat waktu dan taat asas, maka diperlukan adanya landasan kebijakan tentang prosedur dan teknis penganggaran berupa Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
4. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020
meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Kota dengan
Kebijakan Pemerintah;
b. prinsip penyusunan APBD;
c. kebijakan penyusunan APBD;
d. teknis penyusunan APBD; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
134
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat