Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Diubah dengan :
PMK No. 23/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan NO. 62/PMK.03/2015, BN.2015/NO.452,jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Dan Saat Lain Pembuatan Faktur Pajak Atas Penyerahan Pupuk Tertentu Untuk Sektor Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.07/2013
Peraturan Menteri Keuangan NO. 42/PMK.07/2013, BN 2013/ NO 340; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.06/2020
PMK No. 66/PMK.06/2016 tentang Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.
PMK No. 113/PMK.06/2016 tentang Penilaian Barang Sitaan Dalam Rangka Penjualan Secara Lelang
PMK No. 185/PMK.06/2014 tentang Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
PMK No. 185/PMK.06/2009 tentang Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya
PMK No. 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan Dan Mekanisme Ikatan Dinas Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan
Diubah dengan :
PMK No. 215/PMK.01/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Mencabut :
PMK No. 18/PMK.01/2007 tentang Tata Cara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan II Keuangan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara di Lingkungan Departemen Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 94/PMK.01/2010, BN 2010/ NO 222; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.03/2009
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan nomor 520/KMK.04/2000 tentang Jenis-Jenis Harta yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan
Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Bidang Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak, dalam hal tertentu tarif atas jenis penerimaan negara
bukan pajak yang bersifat volatil dapat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Bidang
Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 17 Tahun 2003 (LN Tahun 2003 No. 47, TLN No.
4286), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), UU 9 Tahun 2018
(LN Tahun 2018 No. 147, TLN No. 6245), PP 31 Tahun 2013 (LN Tahun 2013 No. 68, TLN
No. 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi PP 48 Tahun 2021 (LN Tahun
2021 No. 58, TLN No. 6660), PP 69 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 268, TLN No. 6584),
Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98), Perpres 78 Tahun 2021 (LN Tahun 2021
No. 192), Permenkeu RI 113/PMK.02/2021 (BN Tahun 2021 No. 970), Permenkeu RI
118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No. 1031).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Jenis Penerimaan Negara Bukan pendidikan dan pelatihan yang Pajak bidang berlaku
pada Kementerian Pertahanan berasal dari kegiatan pada Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Pertahanan yang meliputi bersifat volatil, terdiri atas
pendidikan dan pelatihan Bahasa, pendidikan dan pelatihan bela negara, penggunaan
sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi, dan pendidikan dan pelatihan dengan
spesifikasi sesuai permintaan wajib bayar. Jenis Penerimaan Negara Bukan pendidikan
dan pelatihan yang Pajak bidang berlaku pada Kementerian Pertahanan berasal dari
kegiatan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan yang meliputi
bersifat volatil, terdiri atas pelatihan struktural kepemimpinan, dan pelatihan dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak dapat dikenakan tarif sampa1 dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0%
(nol persen). Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan wajib disetor
ke Kas Negara
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
11 HLM, Lampiran halaman 7-11.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.05/2022
PMK No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Mencabut :
PMK No. 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
PMK No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 42/PMK.07/2011, BN.2011/NO.128, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/Pmk.07/2010 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.05/2019
Peraturan Menteri Keuangan NO. 16/PMK.05/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 12 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro Pada Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat