Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.01/2010

Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
94/PMK.01/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 April 2010
Tanggal Pengundangan
30 April 2010
Tanggal Berlaku
30 April 2010
Sumber
BN 2010/ NO 222; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 572 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan Dan Mekanisme Ikatan Dinas Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 215/PMK.01/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Mencabut :
  1. PMK No. 18/PMK.01/2007 tentang Tata Cara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I dan II Keuangan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara di Lingkungan Departemen Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan