Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk, untuk mendorong tertib Administrasi Kependudukan dan menghilangkan perlakuan yang diskriminatif dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penerbitan dokumen kependudukan juga bertujuan untuk lebih mendorong iklim investasi ke Indonesia maka perlu kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan berdasarkan penjelasan umum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan penerbitan Dokumen Kependudukan dilakukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif dengan menganut sistem stelsel aktif melalui peran aktif Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta berdasarkan pertimbangan maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 97;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 16 Tahun 2015
Standar Kompetensi Jabatan-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegewai Negeri Sipil, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peratuarn walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulaun Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksdu dan tujuan; c. susunan organisasi; d. standar kompetensi jabatan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 16 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat miskin dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat miskin melalui program subsidi beras bagi masyarakat miskin Kabupaten Tangerang tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur terkait, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Tangerang Tahun 2016.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015; Perbup Tangerang No. 133 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Tangerang Tahun 2016, yaitu:1.Ketentuan Umum; 2.Petunjuk Teknis; dan3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin kerja, produktifitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Keppres No.68 Tahun 1995, Kepmenpan No.8 Tahun 1996, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hari dan Jam Kerja, Sanksi Administratif, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD No 16/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan aparatur sipil negara berkenaan dengan pemindahan/penempatan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sesuai dengan kebijakan manajemen pegawai negeri sipil dan kebutuhan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu mengatur pelaksanaan kewenangan penandatanganan keputusan pemindahan/penempatan pegawai negeri sipil antar Perangkat Daerah.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, maka Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yaitu Nomenklatur satuan kerja perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah, mengatur tentang naskah dinas dan menghapus ketentuan dalam Lampiran I angka 2 mengenai pendelegasian kewenangan penandatangan keputusan pemindahan/penempatan PNS antar perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PESISIR SELATAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PESISIR SELATAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, diubah:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 16
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) dalam Pasal 10 diubah
4. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 10A dan Pasal 10B
5. Ketentuan dalam Pasal 11 ditambah 9 (sembilan) ayat
6. Ketentuan ayat (1) dalam Pasal 13 diubah
7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 16A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Perubahan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2015
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (PATEN) lingkup Pemerintah Kabupaten
Sidenreng Rappang, maka perlu membuat pedoman penyelenggaraan pelayanan dimaksud agar terlaksana secara terpadu, terencana dan terkoordinir;
b. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5387;)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan ( PATEN );
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 19);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PERSYARATAN PENYELENGGARAAN PATEN
5. PENETAPAN KECAMATAN PENYELENGGARA PATEN
6. PEMBENTUKAN TIM TEKNIS PATEN
7. PEJABAT PENYELENGGARA PATEN
8. PEMBIAYAAN DAN PENERIMAAN
9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
10. PERAN SERTA MASYARAKAT
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan mewujudkan kepastian hukum atas kepastian hukum atas kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah pembentukan produk hukum daerah pembentukan produk hukum daerah pembentukan produk hukum daerah perlu perlu dilakukan berdasarkan cara dan metode berdasarkan cara dan metode berdasarkan cara dan metode berdasarkan cara dan metode berdasarkan cara dan metode berdasarkan cara dan metode yang pasti, yang pasti, yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang dengan peraturan perundang dengan peraturan perundangdengan peraturan perundang -undangan yang lebih undangan yang lebih undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan ;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Klaten perlu disusun regulasi daerah yang mengatur prosedur dan mekanisme pembentukan produk hukum Daerah sesuai dengan perkembangan hukum dan pemerintahan serta mendorong pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi mulai dari perencanaan hingga penyebarluasannya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produkmhukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan produk hukum daerah, evaluasi rancangan perda, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, pembatalan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
55 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat