Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK:
bahwa tani merupakan salah satu sektor yang perlu dikembangkan, sehingga mampu berperan dalam pembangunan untuk mencapai masyarakat yang
sejahtera; bahwa dalam rangka menertibkan dan meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani agar sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini maka
perlu Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 821 permentan/ ot.140/8/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Nomor : P.57/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Kelembagaan Tani; Penumbuhan Kelembagaan Tani; Pengembangan Kelembagaan Tani; Pembekuan Kelembagaan Tani; Monitorinng Dan Evaluasi Kelembagaan Tani; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 33 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TINGKAT KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktifitas dan produksi komoditas Pertanian ;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi
pupuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2016.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah – daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
perlindungan Konsumen ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
6. Undang-Undng Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
8. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budi Daya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
13. Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2016;
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS PUPUK BERSUBSIDI
3. PERUNTUKAN DAN KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI
4. REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
5. PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
6. HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI
7. PENGAWASAN DAN PELAPORAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi dan Perbenihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi Dan Perbenihan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 32 Tahun 2015
tata - hubungan - kerja - antar - kelembagaan - teknis - penelitian - dan - pengembangan - dan - penyuluhan - peertanian - dalam - mendukung - peningkatan - produksi - beras - nasional - p2bn - di - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian Dan Pengembangan Dan Penyuluhan Pertanian Dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa beras merupakan komoditas strategis bagi Bangsa Indonesia dalam rangka mencapai swasembada beras dalam rangka mensukseskan P2BN maka perlu menetapkan Perbup Pangandaran tentang Tata hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian dan Pengembangan Penyusuluhan Pertanian dalam Mendukung P2BN Di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 14 Tahun 2011; Permen Pertanian No. 45/PERMENTAN/OT.140/8/2011; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Penyelenggara Program P2BN, Mekanisme Dan Tata Hubungan Kerja, Palaporan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan Penggandaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa agar pengendalian, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada
pemerintah desa untuk pembangunan lumbung
pangan dan pengadaan cadangan dapat berjalan
secara efektif dan efisien serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dipandang perlu memberikan petunjuk
teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan
Pengadaan Cadangan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di kabupaten sekadau tahun anggaran 2016 mengamanatkan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, Uu no.34 tahun 2003, UU No.41 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.39 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.15 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
9 Halaman dan 30 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Provinsi Kalimantan Barat mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959,UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, UU No. 39 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2001, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/6/2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/2/2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 669/Kpts/ OT. 160/2/2012,Keputusan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Perda No. 9 Tahun 2008, Pergub Kalbar No. 89 Tahun2015.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan, Ketentuan Umum, Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat