PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENYULUHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2011/NO.1043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam
penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan
yang efektif dan efisien, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MenPan/12/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/MPan /10/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
130/KEP/M.Pan/12/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/ OT.140/12/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/ OT.140/12/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai acuan dalam pemenuhan Pedoman
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah perlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragarnan konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Pangan Lokal Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal, Distribusi Pangan Lokal, Pemanfaatan Pangan Lokal, Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal, Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal, Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal, Peran Serta Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 36 Tahun 2011
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pangan, Pertanian dan Peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEBARAN LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana telah diubah
dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan; 5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
07/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis
Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan
Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2014 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kabupaten Madiun.
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ditetapkan 21.587,4 (dua puluh satu ribu lima ratus delapan puluh tujuh koma empat) hektar yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyedian, Pengelolaan, Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Candangan
Pangan Pemerintah Daerah, kentetuan lebih lanjut
penyedian, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan
pemerintah daerah diatur lebih lanjut dalam Peraturan
Bupati;
b. bahwa penyedian, pengelolaan, dan penyaluran cadangan
pangan pemerintah daerah dilakukan dalam rangka
mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan
pasca bencana, rawan pangan kronis, rawan pangan
transien, rawan pangan untuk masyarakat miskin,
keadaan darurat, dan gejolak harga pangan yang
signifikan;
c. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan Daerah,
maka perlu adanya penyedian, pengelolaan, dan
penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Tata Cara Penyedian,
Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2016, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 34 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
11/permentan/KN.130/4/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2020
Terdiri dari 25 pasal, 8 bab yaitu Ketentuan Umum, Penyedian Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Tim Pelaksana Pengelolaan Cadangan Pangan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Pengelolaan Cadangan Pangan, Partisipasi Dan Peran Serta Masyarakat, Partisipasi Dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Mengatur mengenai Tata Cara Penyedian, Pengelolaan, Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Pemerintah Daerah
Permentan No. 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Diubah dengan :
Permentan No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Mengubah :
Permentan No. 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Pertanian NO. 36, BN.2019 No. 833, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Terpadu Terhadap Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Dan Bahan Berbahaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari pangan yang mengandung bahan tambahan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan bahan berbahaya,dan berdasarkan ketentuan pasal 108 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, UU No. 7 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 1999, PP No. 102 Tahun 2000, PP No. 28 Tahun 2004, Permendag No. 75/M-DAG/PER/10/2014, Permen Perindustrian No. 75/M-IND/PER/7/2010, Permenkes No. 33 Tahun 2012, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Kepmen KP No. 52A/KEPMEN-KP/2013, Perda No. 2 Tahun 1989, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bahan Tambahan Pangan Dan Bahan Berbahaya, Pengawasan Dan Koordinasi Pengawasan, Pembinaan Dan Pemberdayaan, Pendanaan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
47 halaman, 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 36 Tahun 2014
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 63 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan alokasi Kebutuhan pupuk bersubdidi sektor pertanian Kabupaten Batang Hari TA 2014, maka perlu mengubah Lampiran Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Lampiran atas Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Perpres No. 77 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Lampiran atas Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
Mengubah Lampiran I s.d. Lampiran VII
4 hlmn; 7 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat