tata - hubungan - kerja - antar - kelembagaan - teknis - penelitian - dan - pengembangan - dan - penyuluhan - peertanian - dalam - mendukung - peningkatan - produksi - beras - nasional - p2bn - di - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian Dan Pengembangan Dan Penyuluhan Pertanian Dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK: |
- Bahwa beras merupakan komoditas strategis bagi Bangsa Indonesia dalam rangka mencapai swasembada beras dalam rangka mensukseskan P2BN maka perlu menetapkan Perbup Pangandaran tentang Tata hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian dan Pengembangan Penyusuluhan Pertanian dalam Mendukung P2BN Di Kab. Pangandaran.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 14 Tahun 2011; Permen Pertanian No. 45/PERMENTAN/OT.140/8/2011; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 7 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Penyelenggara Program P2BN, Mekanisme Dan Tata Hubungan Kerja, Palaporan, Dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
- 15 Hlm.
|