Pangan, Pertanian dan Peternakan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK: |
- bahwa tani merupakan salah satu sektor yang perlu dikembangkan, sehingga mampu berperan dalam pembangunan untuk mencapai masyarakat yang
sejahtera; bahwa dalam rangka menertibkan dan meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani agar sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini maka
perlu Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
di Kabupaten Balangan;
- Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/MEN/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 821 permentan/ ot.140/8/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Nomor : P.57/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Kelembagaan Tani; Penumbuhan Kelembagaan Tani; Pengembangan Kelembagaan Tani; Pembekuan Kelembagaan Tani; Monitorinng Dan Evaluasi Kelembagaan Tani; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 Halaman
|