Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan Penggandaan Cadangan Pangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan Penggandaan Cadangan Pangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
18 September 2015
Tanggal Pengundangan
18 September 2015
Tanggal Berlaku
18 September 2015
Sumber
BD.2015/No.32
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan