Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu Menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.
(1) APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah;
(2) APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.696.987.087.921,OO (Enam ratus
sembilan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta delapan
puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah), terdiri atas
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang tercantum dalam
program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar dapat dilaksanakan secara tertib, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, perlu disusun standar biaya umum dan perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka menyusun standar biaya umum dan perjalanan dinas sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VII Bab dan 25 Pasal serta III Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Standar Biaya Umum Pasal 4; Bab III Perjalanan Dinas Pasal 5-Pasal 15; Bab IV Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas Pasal 16-Pasal 19; Bab V Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pasal 20-Pasal 22; Bab VI Pengendalian Internal Pasal 23; Bab VII Ketentuan Penutup Pasal 24-Pasal 25.
Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Tujuan dari Peraturan Bupati ini adalah :
a. terwujudnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib secara administrasi;
b. terwujudnya kewajaran dalam penganggaran APBD; dan
c. terciptanya pelaksanaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO. 02, TBD. 2022, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 24 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Penjabaran Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang No,or 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Pertauran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2014; Peaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2022.
Penjelasan 4 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2019 harus digunakan untuk tahun 2020 maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/ Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda Kab. Agam No. 1 Tahun 2021 tentang APBD TA 2021, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2021
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Perdakab. Agam No. 1 Tahun 2001, Perdakab. Agam No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Agam No. 11 Tahun 2005, Perda Kab. Agam No. 11 Tahun 2005, Perda kab. Agam No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Agam No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 5 Tahun 2017
APBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp1.528.020.755.018 yang bersumber dari:
a. PAD
b. Pendapatan Transfer
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
APBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp1.528.020.755.018 yang terdiri atas:
a. Belanja Operasional
b. Belanja Modal
c. Belanja Tidak Terduga
d. Belanja Transfer
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang PerUbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Thun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5647), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Pengubahan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 108);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor
62,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan. dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwalcilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 210 Nomor 110);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian. dan Pemanfaatan insentif penempatan Pajak daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5065);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntan.siPemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5065);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2007 Nomor 15), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2013 Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019
Nomor 15);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kerinci Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun 2020 Nomor 4);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkolusis
ABSTRAK:
a. bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan
masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan
kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan;
b. bahwa penanggulangan Tuberkulosis harus
diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan
berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan
Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menyelenggarakan penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Dasar hukum petaruran ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Tuberkolusis yang me;liputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip dan Tugas; Kebijakan dan Strategi; Kegiatan Penanggulangan TBC; Sumber Daya; Sistem Informasi; Pencatatan dan Pelaporan; Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan; Kelembangaan; Peran Serta Masyarakat; Pengendalian, pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MESUJI NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. retribusidaerahmerupakansalahsatusumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pembangunan dan pemungutan Retribusi Daerah;
b. berdasarkan perkembangan dan penambahan objek retribusi jasa usaha maka Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa Usaha perlu ditinjau kembali;
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008;
8.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
10.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
12.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
13.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
20.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
21.Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 13 Tahun 2006;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
23.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995;
24.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1997;
25.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
26.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;
27.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003;
Mengenai Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mesuji nomor 04 tahn 2012 tentang retribusi jasa usaha, jenis retribusi jasa Usaha dalam Peraturan daerah ini adalah Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Terminal; Retribusi Rumah Potong Hewan; Retribusi Tempat Khusus Parkir: Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat