Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 75 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar
ABSTRAK:
bahwa bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 83
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Alimuddin Umar
UU No. 6 Tahun 1991, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, Permenkes No. 85 Tahun 2015, Permendagri No.79 Tahun 2018, PERDA No. 8 Tahun 2016, PERBUP No.75 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Halaman 24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Jasa Pelayanan Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Bantul, perlu diberikan subsidi jasa pelayanan pada tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Subsidi Jasa Pelayanan Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang 40 Tahun 2004, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang 24 Tahun 2011, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturab Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008, Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2008, Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2016.
Jasa Pelayanan Tarif Layanan Kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang meliputi: rawat inap, tindakan medik dan terapi, penunjang diagnostik, rehabilitasi medik, kesehatan tradisional, Infeksi Menular Seksual; dan tarif pelayanan kesehatan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2022
Badan Layanan Umum , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Durian Bungkuk Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Durian Bungkuk Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Pengaturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Durian Bungkuk Tahun 2019-2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan Renstra BLUD;
Susunan Dan SIstematika Renstra BLUD; dan
Ketentuyan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub No 41 Tahun 2014 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah R.A Basoeni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perbup Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pamekasan No 44 Tahun 2019.
Ketentuan Pasal 5 diubah, ayat (2) dan ayat (4) dihapus, ayat (3) diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a), dan setelah ayat (5) menambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6);
Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 49 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pekalongan No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
blud - TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PELAYANAN LAINNYA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna peningkatan pelayanan kesehatan rumah
sakit, maka perlu adanya penyesuaian tarif pelayanan
kesehatan dan pelayanan lainnya pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kraton
Kabupaten Pekalongan yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Pelayanan
Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12, dan Lampiran I huruf C angka 1 (Tindakan Spesialis
Penyakit Dalam, huruf G angka 1 (Pelayanan
Laboratorium), huruf G angka 3 (Laboratorium Patologi
Anatomi), huruf G angka 5 (Pelayanan Radiodiagnostik)
dan huruf G angka 10 (Pemulasaran Jenazah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 diubah.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 49 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 111 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 111 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa untuk pembagian jasa layanan non kapitasi
(kegiatan kelompok prolanis), maka Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 111 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan
Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng
perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 111 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan
Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten
Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Kabupaten Soppeng.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 111 TAHUN 2019
TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG. Pasal I
Ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 111), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 32 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111
Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 32) diubah sehingga berbunyi
sebagai berikut : Pasal 7 Pemanfaatan Pendapatan sebagaimana dimaksud pada pasal 6 diatur dengan
pola sebagai berikut : 1) Jasa Layanan Dana Kapitasi JKN 2) Jasa Layanan Dana Non Kapitasi JKN 3) Jasa Dana Pelayanan Umum. Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TALIWANG
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Taliwang Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Taliwang dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 1
Taliwang maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan)
lainnya. Tujuan pola tata kelola adalah:
a. memberikan gambaran posisi jabatan, pembagian tugas,
tanggung jawab, dan wewenang dalam organisasi;
b. memberikan gambaran hubungan dan mekanisme kerja antar
posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi;
c. memberikan gambaran pembagian yang jelas dan rasional
antara fungsi pelayanan dan fungsi pendukung pelayanan yang
sesuai dengan prinsip pengendalian Internal dalam rangka
efektivitas pencapaian organisasi; dan
d. memberikan pengaturan dan kebijakan yang jelas mengenai
sumber daya manusia yang berorientasi pada pemenuhan
secara kuantitatif dan kualitatif/kompeten untuk mendukung
tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 1
Taliwang meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi
semua pegawai, baik PNS maupun Non PNS dan Satuan Pengawas
Internal BLUD SMKN 1 Taliwang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat