Jasa Pelayanan Tarif Layanan Kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang meliputi: rawat inap, tindakan medik dan terapi, penunjang diagnostik, rehabilitasi medik, kesehatan tradisional, Infeksi Menular Seksual; dan tarif pelayanan kesehatan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat