Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu disesuaikan
kode rekeningnya ;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan juga diperlukannya penyesuaian terhadap Kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan (OAK), Kegiatan Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesehatan (OAK), dan Kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan Permukiman, maka Peraturan Oaerah Kota Madiun Nomor 18
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu adanya perubahan;
c. bahwa sambil menunggu Perubahan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 31 Tahun 1999;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 25 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. UU Nomor 20 Tahun 2019;
12. PP Nomor 109 Tahun 2000;
13. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
14. PP Nomor 55 Tahun 2005;
15. PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010;
16. PP Nomor 8 Tahun 2006;
17. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
18. PP Nomor 16 Tahun 2010;
19. PP Nomor 71 Tahun 2010;
20. PP Nomor 2 Tahun 2012;
21. PP Nomor 12 Tahun 2017;
22. PP Nomor 18 Tahun 2017;
23. PP Nomor 2 Tahun 2018;
24. PP Nomor 12 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 18 Tahun 2018;
27. Perpres Nomor 78 Tahun 2019;
28. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
30. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
31. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
32. Permenkeu Nomor : 222/PMK.07/2017;
33. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
34. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
35. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
36. Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019;
37. Pergub Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019;
38. Pergub Jawa Timur Nomor 05 Tahun 2009;
39. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
40. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017;
41. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
43. Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2011;
44. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017;
45. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
46. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
47. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013;
48. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
49. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
50. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
51. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
52. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
53. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019;
54. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas :
- Pendapatan Rp. 1.056.906.304.000,00
- Belanja Rp. 1.278.162.719.205,00
- Pembiayaan Netto Rp. 221.256.415.205,00
- Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp. 0,00
lampiran secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
500 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PAGU DANA KELURAHAN DAN PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN YANG PENDANAANNYA BERSUMBER DARI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah menetapkan pagu DAU tambahan bantuan pendanaan Kelurahan pada setiap Kelurahan di Lingkungan Kota Metro yang diatur dengan Peraturan Walikota
2. Agar pelaksanaan kegiatan pembagunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pagu Alokasi Dana Kelurahan
3. Bab III : Kegiatan
4. Bab IV : Penganggaran
5. Bab V : Pelaksanaan Kegiatan
6. Bab VI : Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
7. Bab VII : Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoaman penyusunan APBD Tahun 2020, maka Walikota perlu membentuk Perwal tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No 20 Tahun 2011; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PMK No. 78/PMK.02/2019; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020 yang merupakan pedoman bagi pengelola APBD Kota Medan di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020
JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, Uu No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 23 Th 2005, PP No 24 Th 2005, PP No 55 Th 2005, PP No 56 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 55 Th 2008, Perda Kota Padang Panjang No 8 Th 2008, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 19 Th 2011, dan Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019
-Jumlah uang persediaan untuk satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota padang panjang TA 2020
-Uang persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 dari total pagu anggaran belanja langsung SKPD di kurangi belanja modalnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Pengaturan Pembayaran Belanja; Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai; Uang Persediaan; Pengelolaan Pembayaran SPJ Dibayar Di Muka; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan
Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan
Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang dan semua perubahannya
PETUNJUK PELAKSANAAN - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRTIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang perlu dilakukan penyesuaian.
UU No 40 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2013; PP No 70 Th 2015; PP No 18 Th 2017; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 21 Th 2007; Permendagri No 62 Th 2017; Permendagri No 133 Th 2018 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2018; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 2 Th 2017; Peraturan DPRD Kota serang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Penghasilan; 4. Tunjangan Kesejahteraan; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Perancang Perundang-Undangan; 7. Pajak; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kota Singkawang : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020
UANG PERSEDIAAN YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UANG PERSEDIAAN YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa ”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian
negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran”; b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020, perlu adanya Penetapan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 229 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 229); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 235);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan tertibnya Penyaluran, Pencairan dan Pemanfaatan Anggara pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 tahun 2010; PP No. 65 tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M.2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.112 Tahun 2018; Perda No.11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Terknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk di dalamnya mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Agar penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah, perlu adanya pengaturan belanja tidak terduga.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 24 Th 2007; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; PP No 22 Th 2008; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Peraturan BNPB No 2 Th 2018; Perda Kota Tangerang selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 135 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 21 Th 2017; Perwal Tangerang selatan No 40 Th 2018; Perwal tangerang Selatan No 47 Th 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat