1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan; 5. Pertanggungjawaban; 6. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat