PERWALI Kota Bekasi No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 33A Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD 2021/No,21 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
Guna lebih membudayakan minat baca dan mendorong tingkat literasi serta untuk meningkatkan pelayanan kepada pemustaka perlu didukung oleh layanan perpustakaan yang memadai, sehingga Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2014 tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pada Kantor Perpustakaan Daerah perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan n Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Mjuatannya berisi Ketentuan Umum, Sumber Daya Layanan dan Koleksi yang Dilayankan, Sistem, Jenis dan Bentuk Layanan, Prosedur Pelayanan, Waktu Layanan, Petugas Pelayanan, Uang Lembur Petugas Layanan, Pembiayaan, Pengendalian dan Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2014 dicabut.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERTANIAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perta.nian Di
Lingkungan Pemerintah Kot.a Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan pertanian di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan pertanian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 dan
Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara Repubik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Pemerintah Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementrian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 35 Tahun 2012
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Arsip Nasional
Repu blik Indonesia;
9. Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari 5 Tahun 2013
Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKSANAAN JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF
BAB III PELAKSANAAN PENYUSUTAN ARSIP SUBSTANTIF
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
113
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Pera tu ran Daerah Kota Biitar Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Di Lingkungan Pemerintah Kata Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan pertanian di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan pertanian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari
perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan
perkembangan teknologi dan informasi;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015
tentangPedoman Tata Kelola Kearsipan di Lingkup
Pemerintah Kota Kendari sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5954);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
ten tang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
8. Peraturan Menteri Dalam Neaeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan
Kementerian dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1953);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor19 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip;
10 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kcndari Ta.bun
2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURUSAN SURAT
BAB III PEMBERKASAN
BAB IV PEMELIHARAAN, PENGAMANAN DAN PEMINJAMAN ARSIP
BAB V PENYUSUTAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
85
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
RAKYAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 24 ayat (8)
Pera tu ran Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 Ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota ten tang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pekerjaan Urn um
dan Perumahan Rakyat Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
ABSTRAK:
Arsip kepegawaian merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang menyatakan autentisitas dan kredibilitas dalam menjamin pemenuhan kewajiban dan hak kepegawaian. Selain itu, untuk menjamin ketersediaan arsip kepegawaian yang autentik dan mutakhir sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di bidang kepegawaian, perlu dilakukan suatu retensi arsip kepegawaian. Dalam pelaksanaan retensi arsip kepegawaian dibutuhkan suatu pedoman yang mengatur jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip kepegawaian berdasarkan nilai kegunaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; . Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
4 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa arsip kepegawaian merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang menyatakan autentisitas dan kredibilitas dalam menjamin pemenuhan kewajiban dan hak kepegawaian; b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip kepegawaian yang autentik dan mutakhir sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di bidang kepegawaian, perlu dilakukan suatu retensi arsip kepegawaian; c. bahwa dalam pelaksanaan retensi arsip kepegawaian dibutuhkan suatu pedoman yang mengatur jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip kepegawaian
berdasarkan nilai kegunaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Satu Data Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data daerah, perlu menetapkan kebijakan mengenai tata kelola penyelenggaraan Satu Data Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Satu Data Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 97 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan strategis, prinsip satu data salatiga, penyelenggara satu data salatiga, forum satu data salatiga, penyelenggaraan satu data salatiga, koordinasi dan kerjasama, peran serta masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang;
UUD NKRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini memuat X Bab dan 26 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Penyelenggaraan Satu Data Daerah Pasal 2-Pasal 5; Bab III Forum Satu Data Daerah Pasal 6; Bab IV Sekretariat Forum Satu Data Daerah Pasal 7; Bab V Penyelenggaraan Satu Data Daerah Pasal 8-Pasal 20; Bab VI Larangan Pasal 21; Bab VII Insentif dan Disinsentif Pasal 22-Pasal 23; Bab VIII Sanksi Pasal 24; Bab IX Pendanaan Pasal 25; Bab X Ketentuan Penutup Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat