RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKA, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependuduka, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Peranqkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalarn lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat untuk rnencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan tata Kerja Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelayanan Perizinan, Rekomendasi Pelaksanaan Survei, Penelitian, Pendataan, Pengembangan, Pengkajian dan Studi Lapangan di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38/IZ/2004 tentang Pemberian Izin Penelitian di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Radio Siaran Banua Malaqbi Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan Pasal 14 ayat (3), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu membentuk UPTD Radio Siaran Banua Malaqbi; Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP-Lokal) merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi memiliki kebebasan dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.
UU No 32 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 11 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007;
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) selanjutnya disebut Radio Siaran Banua Malaqbi merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Radio Siaran Banua Malaqbi pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Per. Mendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 5
Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 9 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan;
- Bagian Kesatu : Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Bagian Kedua : Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
3. Tunjangan Purna Tugas;
4. Sumber Dana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 118
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh dengan luas wilayah 280 Ha dengan jumlah jiwam 577 Jiwa,151 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
03 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam bidang
Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 03
Tahun 2002) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan sekarang,
maka dilakukan penyesuain, berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam Bidang
Perhubungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
15.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
16.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan.
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 03 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 03 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tunisia tentang Pembebasan Visa bagi Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Tunisia On Visa Exemption For Diplomatic And Service Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008, Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri
Sipil yang memangku jabatan-jabatan tertentu dapat diperpanjang; bahwa sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan dalam rangka
menjamin kelangsungan tugas tertentu, perpanjangan Batas Usia Pensiun
bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan eselon II diserahkan
kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; bahwa bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan eselon II yang
telah memasuki Batas Usia Pensiun dapat diberikan perpanjangan Batas
Usia Pensiun apabila yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan
untuk rnelaksanakan tugas jabatan; bahwa berdasarkan pertirnbangan tersebut di atas, rnaka untuk
pelaksanaannya perlu diatur dengan peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 32 Tahun I 979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat