Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh dengan luas wilayah 280 Ha dengan jumlah jiwam 577 Jiwa,151 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat