Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan
perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan
menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk
berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat
pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi
pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran,
pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan pembangunan daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; tugas dan kewenangan pemerintah daerah; ruang lingkup; perencanaan; serta pelaksanaan dan pemberdayaan. Selain itu diatur pula mengenai pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; kerjasama dan partisipasi masyarakat; pembinaan; penghargaan; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAYONG ABADI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kayong Abadi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Bandan Hukum, nama, Lambang dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Modal Dasar dan Modal Disetor; Oeran Perumda Air Minum Tirta Kayong Abadi; Kepegawaian; Dana Pensiun; Perencanaan,Operasional dan Tata Kelola; Tarif dan Pelayanan Pelanggan; Satuan Pengawas Internal, Komite Audit dan Komite Lainnya; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Asosiasi; Kerja Sama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 9 (sembilan) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Perda sebagai dasar hukum bagi Daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari Daerah; bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan bupati merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dana yang harus disediakan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2024 cukup besar dan sangat mempengaruhi keseimbangan penyediaan dana pada APBD;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dana cadangan, tujuan, sumber dana cadangan, besaran dan pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak amanah dari Tuhan Yang Mahaesa dan merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bulungan diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah melalui upaya daerah membangun Kabupaten layak anak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN STRATEGI
BAB III TAHAPAN KLA
BAB IV PEMENUHAN HAK ANAK
BAB V TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB VI KEWAJIBAN ORANG TUA
BAB VII KEWAJIBAN KELUARGA
BAB VIII KEWAJIBAN MASYARAKAT
BAB IX KEWAJIBAN DUNIA USAHA
BAB X SEKOLAH RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK, KECAMATAN LAYAK ANAK DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
BAB XI PENDANAAN
BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2020/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : (9-133/2020)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lati Petangis
ABSTRAK:
Kawasan Taman Hutan Raya Lati Petangis memiliki
letak strategis, serta kekayaan alam hayati dan non hayati
yang sangat beragam dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, pendidikan, dan ekowisata sehingga perlu
diberikan perlindungan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Fungsi Kawasan dan Kegiatan Pemanfaatan, Pengelolaan, Perizinan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Ketentuan yang lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
diatur dengan Peraturan Bupati.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang pemungutannya harus sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan
dan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban, maka
perlu dilakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah
dengan memperhatikan potensi pajak daerah yang ada
berdasarkan peraturanperundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah, penyesuaian beberapa tarif Pajak Daerah dan
penyederhanaan regulasi serta efektifitas dan efisiensi,
makaPeraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor4 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
dilakukan penyesuaian dengan membentuk Peraturan
Daerah baru;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: Mengatur mengenai Pajak Daerah. Memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pajak daerah; nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 84 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah perlu dilakukan Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yaitu tentang pelaksanaan tugas, pemilahan sampah, pengumpulan sampah, kewenangan pengangkutan sampah, pengolahan sampah, jasa penanganan atas penanganan sampah, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat