bea perolehan hak atas tanah dan bangunan - pedoman pemungutan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 196, BD.2019/NO.196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab Cilacap No 18 tahun 2010 tentang pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dipungut pajak dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Cilacap;
UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, saat tertangnya pajak, tata cara pembayaran dan penetapan, penagihan, keberatan dan banding, pengurangan, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif kepada wajib pajak, tata cara pelaporan pejabat pembuat akta tanah/notaris dan instansi yang membidangi pelayanan lelang negara dan pertanahan, tata cara penelitian dan pemeriksaan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 196 Tahun 2015
kependudukan dan perkawinan - Layanan Publik - tata ruang
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 196, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 75019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kerlanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi perlu dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak sebagai upaya mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak perlu dilakukan secara optimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah dan bermitra dengan masyarakat serta dunia usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nemer 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nemor 02 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nemor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2014 stdd Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengelolaan RPTRA, yang terdiri dari kedudukan, tugas dan fungsi; layanan kegiatan; larangan; pengorganisasian; mitra kerja; evaluasi; pembagian tugas penanganan sarana dan prasarana; keuangan; prasarana dan sarana; dan pengawasan RPTRA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 203 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAgraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 203, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011, telah diatur mengenai prosedur pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai dasar penetapan besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak KenaPeraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pajak dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011, yaitu mengubah ketentuan ayat (1) huruf a dan ayat (2) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 115).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 222, BD.2006/No. 15 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung tertib administrasi di
bidang perijinan pemakaian tanah pengairan,
dipandang perlu diatur Izin Pemakaian Tanah
Pengairan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
19 Tahun 2002
Peraturan Bupati ini memuat tata cara permohonan izin;jangka waktu berakhirnya izin; kewajiban dan larangan; pencabutan izin; dan pelaksanan izin pemakaian tanah pengairan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
PP No. 41 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat