Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pemali di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Pemali termasuk anak sungainya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Daerah Aliran Sungai Pemali yang berada di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, di Provinsi Jawa Tengah telah mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan menurunnya kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Pemali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pemanfaatannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pemali Di Provinsi Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; U Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, segmen sungai, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das pemali, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2011
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, dan sasaran penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan pola pengelolaan sumber daya air, pembiayaan pola pengelolaan sumber daya air, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dl Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan regulasi di bidang pertambangan saat ini khususnya dengan keberadaan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dipandang tidak sesuai lagi untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Nilai Perolehan Air Permukaan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
1. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak adalah
kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2. Pajak Air Permukaan yang selanjutnya disingkat PAP
adalah pajak atas pengambilan air dan/atau pemanfaatan
air permukaan.
3. Air Permukaan adalah semua air yang terdapat pada
permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada
di laut maupun di darat.
4. Objek Pajak adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
5. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang
melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
6. Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang
melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air
Permukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/Menhut-ll/2009 tentang Pemasukan Dan Penggunaan Alat Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Atau Izin Pemanfaatan Kayu perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata Cara, Persyaratan Dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara, Persyaratan Dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MenhutII/2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
B A B I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS PERALATAN DAN IZM PERALATAN;
BAB III TATA CARA, PERSYARATAN DAN PENILAIAN PERMOHONAN IZIN PERALATAN BAGI PEMEGANG IPK;
BAB IV TATA CARA, PERSYARATAN DAN PENILAIAN PERMOHONAN IZIN PERALATAN BAGI PEMENANG LELANG;
BAB V PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2010.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya terumbu karang yang ada di
Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
merupakan kekayaan alam yang bernilai tinggi,
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
sehingga perlu dikelolah secara baik,
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa guna mengatasi kerusakan terumbu
karang perlu dilakukan pengelolaan secara
terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk
dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
c. bahwa kegiatan masyarakat yang melakukan
pengelolaan terumbu karang di Kabupaten/Kota
mempunyai dampak lingkungan, sosial maupun
ekonomi secara regional maupun nasional, maka
perlu diatur dengan suatu kebijakan dalam rangka
pengaturan, pembinaan, pengawasan dan
pengendalian sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b
dan c tersebut diatas, sambil menunggu
pengaturan lebth lanjut tentang Pengelolaan
Terumbu Karang, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang
Pengelolaan Terumbu Karang.
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 196-? tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat l Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat l Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negarr
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang
Perairan Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3647);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41
Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4374);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembahan Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);0. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa
Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3804);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999
tentang Pengendalian Pencemaran dan/
atau Perusakan Laut (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3816);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999
tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3907);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia c
Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
tentang Usaha Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4230);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
tentang Konservasi Sumber Daya Ikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4779);
r»
16. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
tentang Bahan Berbahaya dan Beracun -
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4153); i 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
18. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan
Lindung;
19. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau
Terluar;
20. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil yang
Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat;
21. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor Kep.10/Men/2002 tentang Pedoman
Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir
Terpadu;
22. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor Kep.32/Men/2002 tentang Pedoman
Umum Penataan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil;
23. Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan
dan Konservasi Alam SK09/IV/SE/3/2008 tentang
Pedoman Penangkar/Transplantasi Karang Hias
yang Diperdagangkan;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2004 tentang Tata Ruang
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2004
Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang
Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2005 Nomor 5);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Laut (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005
Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengga
Tahun 2008 Nomor 2);
28 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2005 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Baku Mutu
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, ASAS, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN
BAB V PEMANFAATAN
BAB VI KAWASAN KONSERVASI LAUT OAERAH
BAB VII REHABILITASI TERUMBU KARANG
BAB VIII PENGENDALIAN PEMANFAATAN
BAB IX PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAB X ORGANISASI PENGELOLA
BAB XI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XIV KERJASAMA ANTAR DAERAH
BAB XV LARANGAN
BAB XVI PENATAAN DAN PENEGAKAN HUKUM
BAB XVII PELATIHAN SUMBERDAYA MANUSIA, STANDARISASI, SERTIFIKASI, DAN TENAGA KERJA
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan
Bahan Galian Tambang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Kegiatan Usaha Pertambangan Umum Di Kalimantan Tengah Telah
Berkembang Dengan Pesat, Diikuti Dengan Semakin Maraknya Kegiatan
Pertambangan Tanpa Izin, Yang Dapat Menimbulkan Dampak Yang Merugikan,
Yaitu Terabaikannya Konservasi Bahan Galian, Timbulnya Kerusakan Dan
Pencemaran Lingkungan;
B. Bahwa Untuk Memperlancar Kegiatan Usaha Legal Dan Membatasi Atau
Mencegah Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dari Sumbersumber Ilegal Yang Merugikan Dan Berkurangnya Pendapatan Negara
Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
1453.K/39/MEM/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERIZINAN PENGANGKUTAN DAN
PENJUALAN BAHAN GALIAN TAMBANG;
BAB III : SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKAB)
BAHAN GALIAN TAMBANG KALIMANTAN TENGAH;
BAB IV : TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENGANGKUTAN
DAN PENJUALAN BAHAN GALIAN;
BAB V : KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2006.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Konstruksi Kabupaten Bone telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundang-
undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas
dan fungsi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air
dan Bina Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi
(Berita Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2021 Nomor 69), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 142, BD.2022/NO.142
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan
efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian struktur organisasi di lingkungan
Pemerintah kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;.
Peraturan Bupati memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PERANGKAT DAERAH; TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI; UPTD DINAS/BADAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN;JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Hasil Perikanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat