Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakah generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya Dan agar upaya perlindungan terhadap Anak dapat memperoleh hasil yang optimal Dan Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Kewajiban Dan Hak Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengasuhan Anak, Perlindungan Pekerja Anak, Anak Dalam Situasi Darurat Atau Bencana, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pencegahan Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Pelayanan Anak Korban Tindak Kekerasan Perdagangan Dan Eksploitasi, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Kerja Sama Dan Kemitraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023
Hak Asasi ManusiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 18)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang mampu meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih luas, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender kedalam seluruh proses pembangunan di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; RAD PUG; Kerjasama; Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1978 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Keluaga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan PEndaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftaran penduduk dipandang perlu diadakan pengaturan tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan. Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Keputusan Presiden No. 52 tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 404 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendaftaran Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa. Penentuan Biaya atas pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 1978.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Tuna Sosial dan Orang Terlantar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya konkret dalam penanganan terhadap tuna sosial dan orang terlantar;
c. bahwa tuna sosial dan orang terlantar merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tegal yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang terprogram, strategis, sistematik,l terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan penanganan secara bersinergi antara pemerintah maupun non pemerintah agar mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanganan Tuan Sosial dan Orang Terlantar;
Dasar hukum peraturan inia dalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Pepres No. 87 Tahun 2014; Keppres No. 40 Tahun 1983; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No. 7 tahun 2011; Perda kab Tegal No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanganan Tuna Sosial dan Orang Terlantar yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Penanganan Tuna Sosial dan orang Terlantar; Pemberdayaan Sosial bagi Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Jaminan Sosial bagi Tuna Sosial dan Orang Terlantar; Peran Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan Masyarakat; Sumber Pembiayaan, Sarana dan Prasarana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dipenuhi hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan
setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sehingga harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomr 8 Tahun 2015
Kebijakan KLA dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip:
a. perlindungan;
b. non diskrimasi;
c. kepentingan terbaik anak;
d. hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan;
e. penghargaan terhadap pendapat anak; dan
f. partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
-
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa agar Penyelenggaraan perlindungan Anak dapat berjalan efektif maka perlu pendekatan berbasis sistem yang komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan daerah ini di atur tentang penyelengaraan perlindungan anak. Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebenarnya meliputi 2 (dua) hal yakni perlindungan (protection) dan pemberdayaan (empowerment) Anak di Daerah. Dalam konteks perlindungan, Pemerintah Daerah membentuk sistem dan menyelenggarakan program serta kebijakan bagi efektivitas perlindungan Anak di Daerah. Selanjutnya dalam rangka pemberdayaan, Pemerintah Daerah perlu menjamin Pendidikan dan fasilitas bagi pengembangan potensi Anak secara optimal di Daerah. Selain itu, penanganan permasalahan Anak perlu dilakukansecara terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga segala aspek dapat diantisipasi dan pelaksanaan penanganan permasalahan dapat tuntas dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita dan perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya stategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, nyaman, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten Layak Anak; bahwa masyarakat Kabupaten Nagan Raya merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kultural sebagai warisan kekayaan tak ternilai yang harus diintegrasikan dengan upaya pemenuhan hak-hak anak untuk mewujudkan generasi mendatang yang agamis, berbudaya, berakhlak mulia dan memiliki kompetensi yang tinggi; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Kabupaten berkewajiban dan bertanggungjawab menjamin pemenuhan hak anak melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UU NRI 1945; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen PPPA Nomor 11 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 14 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Maksud, dan Tujuan, BAB III Tahapan Pengembangan KLA, BAB IV Forum Anak, BAB V Kecamatan dan Gampong Layak Anak, BAB VI Kewajiban dan Larangan Pemerintah Kabupaten, Masyarakat, Pelaku Usaha dan Media Massa, BAB VII Peran Serta Media Massa, Lembaga Keagamaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, BAB VIII Pendanaan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
15, Lampiran 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan upaya penanggulangan kemiskinan yang
bersinergi dengan Program Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga, perlu dilakukan
pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten
Pati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan
huruf b Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab dalam
menetapkan pelaksanaan perkembangan kependudukan
dan pembangunan keluarga di Kabupaten/Kota, serta
melakukan sosialisasi, advokasi dan koordinasi
pelaksanaan perkembangan kependudukan dan
pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi,
dan kemampuan masyarakat setempat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini,
meliputi :
a. pengembangan Kampung KB;
b. koordinasi;
c. indikator keberhasilan;
d. pembiayaan;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan
berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi
manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan
serta bentuk diskriminasi;
b. bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak
harus mendapatkan perlindungan atas ancaman
kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat
dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah dan
lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung
jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada
anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan
dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan
terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau
seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi
korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika,
dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan,
penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan
baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang
cacat, dan anak korban perlakuan salah dan
penelantaran
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak korban kekerasan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang: Ketantuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran dan Kebijakan, Hak Anak, Kelembagaan, Indikator KLA, Tahapan KLA, Tanggung Jawab,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat