Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1. Prinsip dan strategi Kabupaten layak anak (KLA) 2. Indikator KLA 3. Tahapan KLA 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 5. Kewajiban para pihak 6. Kebijakan pemerintah daerah 7. Peran serta masyarakat dan dunia usaha 8. Pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat