Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha di daerah yang profesional, transparan dan memenuhi prinsip keadilan, perlu dilakukan peningkatan kualitas pelaksana dalam penyelenggara pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggaran dalam pelaksanaan pelayanan perizinnan dan nonperizinan sehingga perlu memberikan pedomam dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, kode etik pelayanan, hak dan keajiban pelaksana pelayanan perizinan dan nonperizinan, larangan, majelis kode etik, pelanggaran kode etik, penegakan kode etik, sanksi, penghargaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun Barang/Jasa berdasarkan pertimbangan 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan at.as Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI DASAR, PRINSIP DAN ETIKA
BAB III MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
BAB IV PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V SANKSI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, UKPBJ memiliki dan
menerapkan kode etik yang berisi ketentuan mengenai
kewajiban dan larangan bagi Sumber Daya Manusia di
UKPBJ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten / Kota diamanatkan bahwa UKPBJ
pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota
menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan
UKPBJ Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 10 Tahun 2021; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 45 Tahun 2021;
Materi pokok: mengatur mengenai Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; nilai dasar, prinsip, dan etika; majelis pertimbangan; prosedur kerja penegakan kode etik; hak dan kewajiban terlapor dan pelapor/pengadu; sabksi; rehabilitasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dan perilaku dalam menjalankan tugas; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nornor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara, di mana kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil negara serta penetapan kode etik oleh pejabat pembina kepegawaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia . Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 64 77); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PRINSIP DAN NILAI DASAR
BAB V ETIKA ASN
BAB VI MAJELIS KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB VII PENANGANAN DAN PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB VIII SANKS PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN
BAB IX REHABILITASI
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Nilai-Nilai Dasar; Kode Etik Asn; Kode Etik Individu Dan Kode Etik Profesi Di Lingkungan Perangkat Daerah; Majelis Kode Etik; Hak Dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu Dan Saksi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten yang ditetapkan oleh Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA;
MAJELIS PENGEMBANGAN KODE ETIK;
PROSES PENEGAKKAN KODE ETIK;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat terlaksana sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang dan jasa diperJukan profesionalisme setiap personel yang ditugaskan dalam unit kerja tersebut; bahwa salah satu untuk meningkatkan profesionalisme personel Kerja Pengadaan Barang/Jasa, diperlukan adanya sanksi yang tegas bagi personel yang melanggar Kode Etik; bahwa untuk menyesuaikan jenis sanksi yang diberikan kepada personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang melanggar kode etik, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 17 dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa diubah.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat