Pengadaan Barang/Jasa, Kode Etik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD/2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK: |
- Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten yang ditetapkan oleh Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2020.
- Peraturan ini memuat tentang : KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA;
MAJELIS PENGEMBANGAN KODE ETIK;
PROSES PENEGAKKAN KODE ETIK;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
- 11 Halaman
|