Permendesa PDTT No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Mencabut :
Permendes PDTT No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 20, BN.2019/No.1279, jdih.kemendesa.go.id : 43 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 21 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
3. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan pelaporan;
8. Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-Barang Karena Busuk, Rusak, dicuri atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 1956.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 21 Tahun 2008
Instruksi Menteri Dalam Negeri NO. 21, kemendagri.go.id : 60 hlm.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 1997.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian ganti
rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk
pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur besaran ganti rugi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena
Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi
Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 71 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk
pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen
ditetapkan berdasarkan kriteria sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelesaian Kerugian Daerah
dan untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar
dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dan dengan telah
diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain, maka perlu menyusun
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
''•"·· " .............
TENTANG
2004
Tahun 1
Nomor
Lembaran
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 172, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah/Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn or 5934 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Norno r 161);
16. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007
tentang Tata Cara penyelesaian Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Bendahara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 147);
17. Peraturan Daer ah Ka bu paten But on Teng ah
Nomor 1 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
INFORMASI, PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN
BAB IV
MAJELIS PERTIMBANGAN
PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB V
TIM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB VI
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN
PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
BAB VII
PENAGIHAN DAN PENYETORAN
BAB IX
PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
BAB X
PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANT! KERUGIAN
DAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
BAB XI
KETERKAITAN SANKSI TUNTUTAN GANT! KERUGIAN
DENGAN SANKSI LAINNYA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penggantian Kerugian Anggota-Anggota Senat Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat No. 30 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1950.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelembagaan dan Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Purworejo tentang Kelembagaan dan Tata Cara
Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab IV Penentuan Nilai Kerugian Daerah
Bab V Penagihan dan Penyetoran
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2012 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 23 Tahun 2019
kerugian daerah - TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.260
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, yang meliputi Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penentuan Nilai Kerugian Daerah; Penagihan dan Penyetoran; Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; dan Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
20 Halaman, Lampiran 17 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat