STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH
KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penggunaan dan pemanfaatan
kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, perlu diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan / pemanfaatan kendaraan dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng ;
b. bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) penggunaan dan pemanfaatan kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822 ) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor125, Tambahan ( Lembaran Negara Nomor
4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4696;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah (
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 4 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas - Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2 );
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP PENGATURAN
4. JENIS KENDARAAN DINAS
5. KRITERIA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN
6. BENTUK PEMANFAATAN
7. PEMANFAATAN
8. MEKANISME PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN KENDARAAN DINAS
PENGAMANAN
9. SANKSI ADMINISTRATIF
10. PENGAWASAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Aset Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor II Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembara Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembara Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601 sebagaimana telah
diubah terakhir Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN
BAB III
TUKAR MENUKAR
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 52 Tahun 2022
Badan Layanan Umum-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Dalam Pasal 77
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan
bahwa Pengadaan Barang/Jasa diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap jenjang nilai
pengadaan barang/jasa berdasarkan perkembangan
kebutuhan pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah Balangan perlu
dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenjang
Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Balangan No 1 Tahun 2021 jenjang nilai pengadaan barang/jasa BLUD RSUD Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 52/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (11) dan ayat (12), Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2021.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelaksana Pemanfaatan BMD;
b. Mitra Pemanfaatan BMD; dan
c. Bentuk dan objek Pemanfaatan BMD;
d. Penilaian BMD; dan
e. Tata kelola Pemanfaatan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 52 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Verifikasi, Klasifikasi Dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang perlu
dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan inventarisasi
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5165);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003
tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Barang Daerah
Propinsi/ Kabupaten / Kota;
7. Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri
Keuangan Nomor 44/KPTS/1984 dan Nomor
215/KMK/01/1984 tentang Perubahan atas Keputusan
Menteri PU & TL dan Menteri Keuangan Nomor
211/KPTS/1974 dan Nomor Kep-1189/MK/IV/8/1974
tentang pelksanaan Penjualan Rumah Negeri;
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS BAB III
KLASIFIKASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 697
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen 1 Nomor Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 32 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengamanan dan Pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Formula Tarif Sewa
Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Formula Tarif Sewa
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan identifikasi dan
pengendalian kendaraan perorangan dinas,
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas
operasional, maka perlu dilakukan Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka ditetapkan dengan
keputusan Bupati Kolaka Utara tentang Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
1 Tahun 2013 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
353 Tahun 2015 tentang penetapan nomor plat
kendaraan bermotor dinas bagi pejabat Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Surat
Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 226.A Tahun
2007 tentang Perubahan Plat Nomor Kendaraan
Bermotor Dinas bagi Pejabat Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat