Kedudukan - Keuangan - Pimpinan - Anggota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Kota Jambi - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/No.7 Seri E No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.2 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah perlu menyesuaikan besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjangan operasional pimpinan DPRD;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja penunjang operasional pimpinan DPRD serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional, daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan komunikasi insentif dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Mengubah ketentuan Pasal 5 huruf a dan Pasal 6 huruf b; Pasal 13 ayat 92).
5 hlm.;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Dan Kegiatan Untuk Kelurahan, Bantuan Operasional Untuk Dewan Kelurahan Dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Warga Serta Rukun Tetangga Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah penggunaan Dana Bantuan Operasional
dan Kegiatan untuk Kelurahan, Bantuan Operasional untuk Dewan Kelurahan
dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga serta Rukun Warga, perlu
kiranya diatur dan dibuat petunjuk pelaksanaannya;
bahwa petunjuk pelaksanaan ini dibuat untuk lebih mempertegas batasanbatasan kewenangan yang diberikan dalam pengelolaan dana tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Dan Kegiatan Untuk Kelurahan, Bantuan Operasional Untuk Dewan Kelurahan Dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Warga Serta Rukun Tetangga Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Dana Bnatuan Operasional dan Kegiatan untuk Kelurahan, Bantuan Operasional Untuk Dewan Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Rukun Warga dan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga; Penyerahan Dana; Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2012, yang berisi 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2013 No.7/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 17 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 41 Tahun 1993; PP No 42 Tahun 1993; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010;.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Perda Kab Blora No 17 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara TelekomuniKasi
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11O ayat (1) huruf ndan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUNor 28 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2OO4, sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2OO8, UU No 28 Tahun 2OO9,
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUNor 28 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2OO4, sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2OO8, UU No 28 Tahun 2OO9,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menag No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Peraturan Menag No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
PERBUP Kab. Labuhan Batu Selatan No. 28.b Tahun 2012 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 28.b Tahun 2012 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28.b Tahun 2012, yaitu Pasal 10, Pasal 17, Menyisipkan Pasal 20A di antara Pasal 20 dan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat