Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7a, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 081
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif bagi Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan diperlukan upaya untuk memotivasi semangat kerja para Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif;
b. Bahwa insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, diberikan kepada Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS karena pengabdiannnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Insentif bagi Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penerima Insentif; Bab 3. Sumber Pembiayaan Insentif, Besaran Insentif dan Hitungan Hari Kerja; Bab 4. Mekanisme Pembayaran Insentif; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana social yang
bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Sulawesi Barat;
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2013; Pergub Sulbar No. 30 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Sulawesi Barat. Ruang lingkup pengelolaan belanja tidak terduga di Daerah meliputi penganggaran, pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan dan pengawasan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya pedoman Analisa Standar Belanja pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka pedoman Analisam Standar Belanja Kabupaten Seram Bagian Barat perlu ditetapkan denan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/ 2012; Peraturan Menteri Keuangan No. 78/PMK.02/2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2013; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 27/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal44 ayat (1) Permendagri No.79 Tahun 2022
b. untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD
c. pembayaran secara non tunau dalam pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah
UUD 1945 pasal 17 ayat (3); UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.54 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; PP No,12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2022; Peraturan BI No.23/6/PBI/2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
61
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13A Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 154 Tahun 2023 Tentang Perubahan
Rincian Alokasi Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran
2023 Tahap I dimana hal tersbut terkait hibah jalan untuk
kegiatan penanganan jalan provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Inonesia Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
204/PMK.07/2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 diubah.
149 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dari Kegiatan Pembelian / Pengadaan Sewa Hotel serta Makan dan Minum yang Teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Buton Tengah, khususnya yang berasal dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran, perlu melakukan peningkatan Pajak Daerah melalui perluasan objek Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang mencakup kegiatan pembelian/pengadaan sewa hotel, perjalanan dinas dalam daerah termasuk sewa gedung atau Aula hotel, dan sejenisnya, serta makanan dan minuman termasuk snack pada usaha rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya, yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4236; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523+);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5562);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 04);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 09).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGUTANGAN DAN PENETAPAN BIAYA
BAB III MEKANISME PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 18/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sarolangun TA 2022, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sarolangun TA 2022
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2019; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.8 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.53 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.54 Tahun 2022; Perbup Sarolangun No.55 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 42.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sleman tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2019;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2020 terdiri atas Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 981 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 22.3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dan petunjuk
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa bagi
Pemerintah Desa perlu menetapkan pedoman penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja desa; bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, penyusunan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja desa berdasarkan rencana kerja
pemerintah desa tahun berkenaan dan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang
diatur dengan peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 49 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat