Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, maka ketentuan mengenai Pelaporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Desa dan
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
yang meliputi
Tujuan Pelaporan, Jenis Laporan, LPPDesa, LKPJ, Informasi LPPDesa, Pelaporan Administrasi Keuangan BPD, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2010.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nanga Tayap, Desa Batu Mas, Desa Sepakat Jaya, Desa Gegolak dan Desa Pateh Benteng Kecamatan Nanga Tayap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009
PEMBENTUKAN KELURAHAN - SUNGAI BETENG - PAUH - LIMBUR TEMBESI
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI BETENG, KELURAHAN PAUH DAN KELURAHAN LIMBUR TEMBESI
ABSTRAK:
Dalam rangka menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan perkembangan pembangunan dan sosial kemasyarakatan dipandang perlu merubah status desa menjadi kelurahan;
Untuk menyikapi aspirasi, DPRD Kab. Sarolangun menggunakan hak inisiatifnya guna mengajukan perubahan status desa menjadi kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda No. 22 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Kelurahan Sungai Beteng, Kelurahan Pauh Dan Kelurahan Limbur Tembesi, meliputi: Pembentukan, Jumlah Penduduk dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Batas Wilayah dan luas wilayah secara definitif akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perbup Sarolangun.
4 hlm,; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto, Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 9.333 Ha dengan jumlah jiwa 606 jiwa, 157 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 8.250 Ha, dengan jumlah jiwa722jiwa, 152 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dengan fuas wilayah 12.017 Ha, dengan jumlah jwva822jiwa, 179 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diatur mengenai Pedoman Kerja Sama Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2006.
Peraturan ini menjabarkan pedoman kerja sama desa di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentangg Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengangkatan Perangkat Desa; Kedudukan Dan Tugas Perangkat Desa; Larangan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.8.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat