desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nanga Tayap, Desa Batu Mas, Desa Sepakat Jaya, Desa Gegolak dan Desa Pateh Benteng Kecamatan Nanga Tayap
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
- 8 Halaman Peraturan
|