Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2009

Pedoman Kerja Sama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini menjabarkan pedoman kerja sama desa di Kabupaten Banjarnegara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
12 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
22 April 2009
Tanggal Berlaku
22 April 2009
Sumber
LD.2009/No.11 Seri E
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan