pedoman-kerja sama-desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diatur mengenai Pedoman Kerja Sama Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2006.
- Peraturan ini menjabarkan pedoman kerja sama desa di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
- 18 hal
|