Perwali Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Perwali Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD Tahun 2021 No.12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Camat dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, TP-PKK, GOW, Dharmawanita Kota Pariaman diperlukan staf yang memiliki loyalitas dan mampu menghadapi kondisi kerja yang beresiko dan melampaui kondisi kerja normal serta dapat menjaga kerahasiaan negara, dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
UU No 12 Th 2002, UU No 23 Th 2014, PP No 80 Th 2010, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020, Perwali No 60 Th 2020
Peraturan ini tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja;
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Mekanisme Pembayaran;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pariaman No 11 Tahun 2020 tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2020 dicabut dan tidak berlaku
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban serta monitorinh dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 16 Tahun 2017;
7. UU Nomor 11 Tabun 2020;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 6 Tahun 2017;
10. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
12. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 guna mendukung penanganan pandemi Covid-19 untuk insentif tenaga kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Malang 37 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Permenkeu RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya;
15. Permenkes Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021;
16. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Menu Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2021;
17. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 20088 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014;
18. Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2021.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 yang memuat perubahan pada pasal 13, pasal 14, pasal 18, pasal 19, pasal 21, dan pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020
53
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 41 Tahun 2020 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan hasil inventarisasi dan
pemetaan (mapping) klasifikasi, kodefikasi dan
nom enklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran
antar obyek belanja d an /atau antar rincian obyek belanja
dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.10 Tahun 2020; PERWALI NO.41 Tahun 2020
Belanja operasi direncanakan sebesar
Rp 1.832.679.962.467,00 (satu triliun delapan
ratus tiga puluh dua miliar enam ratus tujuh
puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah),
yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja subsidi;
d. belanja hibah; dan
e. belanja bantuan sosial.
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam
Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam
dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan
keija perangkat daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Mengubah PERWALI NO.41 Tahun 2020
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2021/11 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Aplikasi Dalam Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Adanya perubahan tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berdasarkan mitigasi resiko atas kesiapan SIPD dalam penatausahaan, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diatur penggunaan aplikasi dalam penyelenggaraan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka penggunaan aplikasi dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penggunaan Aplikasi Dalam Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan, Penggunaan Aplikasi, Penatausahaan Keunagan, Penatausahaan Barang Milik Daerah, Akuntansi dan Pelaporan, Pergeseran Anggaran, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang Panjang No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan adanya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, serta adanya usulan pergeseran anggaran dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 139/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4241/2021.
Peraturan Walikota ini memuat 2 Pasal dan VI Lampiran.
Merubah atas Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilaksanakan penyesuaian dan perbaikan terhadap beberaoa rekening yang telah ditetapkan dalam Perwako Bukittinggi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, PMK Nomor 17/PMK.07/2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang penyempurnaan dari Perwako Nomor 60 Tahun 2020. Beberapa ketentuan dalam Perwako yang berubah antara lain Pasal 3, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 39.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat