Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tugas pokok dan uraian tugas jabatan struktural Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGAJUAN PINJAMAN/UTANG PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat dapat melakukan pinjaman/utang sehubungan dengan kegiatan operasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
- PRINSIP UMUM PINJAMAN/UTANG PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- PERSYARATAN UMUM PINJAMAN PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- MEKANISME PENGAJUAN PINJAMAN
- PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumas Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di RSUD K.R.M.T wongsonegoro Kota Semarang; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih bermutu dan berkualitas, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Perwal Semarang No 37A Tahun 2013 tentang Peraturan Internal RS (Hospital By Laws) RSUD Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang Peraturan Internal RS (Hospital By Laws) RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun2 005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Permenkes No 147/MENKES/PER/2010; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 56 Tahun 2014; kepmenkes No 228/MENKES/SK/III/2022; Kepmenkes No 772/MENKES/SK?VI/2002; Kepmenkes No 129/MENKES/SK/II/2008; Perwal Semarang No 52 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan tujuan peraturan internal rumah sakit;peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, peraturan internal staf keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 37A Tahun 2013 dicabut.
45 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-G Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran, Pengembalian dan Pengelolaan Uang Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum dalam pengembalian dan pengelolaan Uang Jaminan Pembongkaran Reklame beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran, Pengembalian dan Pengelolaan Uang Jaminan Pembongkaran Reklame, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran, Pengembalian dan Pengelolaan Uang Jaminan Pembongkaran Reklame.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai pengaturan tata cara pembayaran serta pengembalian Uang Jaminan Pembonkaran Reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 33/PER/M.KOMINFO/10/2008, BN 2008/KOMINFO.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor; KM 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana ALokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umu Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Jumlah dan Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
Bab V Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/07/M.PAN/5/2007, jdih.menpan.go.id: 25 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat