PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 244.831 peraturan dalam 1,228 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012
Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan

Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015
Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau

Sumber Daya Alam Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/M/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/405/2020
Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/9847/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Mencabut :
  1. Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
  2. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) SARSCoV-2 Bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium Lain yang Melakukan Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/216/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021 Tahun 2021
Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi Di Sektor Jasa Keuangan

Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 79/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal
Mencabut sebagian :
  1. Ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
  2. Ketentuan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal, 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
  3. Ketentuan Pasal 91 dan Pasal 99 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
  4. Ketentuan Pasal 60 dan Pasal 64 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (
  5. Ketentuan Pasal 107 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
  6. Ketentuan Pasal 107 dan Pasal 117 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
  7. Ketentuan Pasal 104 dan Pasal 114 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
  8. Ketentuan Pasal 18 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), serta Pasal 39 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11.A Tahun 2020
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pengadaan Barang/Jasa

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Perka BMKG No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
  2. Perka BMKG No. KEP.11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  3. Perka BMKG No. KEP.5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8A Tahun 2013
Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah, Nomor Kode Lokasi Unit Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2008
  2. Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2008

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan