Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 adalah berupa laporan keuangan beserta rinciannya yang tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan di desa dan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud
huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Desa; Tugas Pokok, Kewajiban dan Hak Perangkat Desa; Tata Cara Penyusunan Struktur Organasisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Hubungan Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Pemalang No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi
Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Tahun Anggaran 2010 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa
Definitif Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
Daerah ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah Tahun Anggaran 2011 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara
Bantuan Operasional Sekolah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan
Kota Tahun Anggaran 2011 ; dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2011, maka perlu dilakukan penyesuaian
penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Bab IV Hal-hal
Khusus No. 6 menyatakan : Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat,
Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat
khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 Lampiran I diubah, Ketentuan Pasal 3 Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023
PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN - NIAS - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 NOMOR : 295 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nias tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Nias Nomor 11 Tahun 2022 dengan memperhatikan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Nomor : 170/05/P/DPRD/2023.
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang
dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang aman, serasi,
dan terpadu sebagai upaya mewujudkan amanat untuk
melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan
umum, serta menyelenggarakan penataan ruang yang
transparan, efektif, dan partisipatif dalam memenuhi
kebutuhan ruang masyarakat yang aman, nyaman,
produktif, berkelanjutan termasuk memenuhi kebutuhan
pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah;
bahwa dengan adanya perkembangan dinamika perkotaan
yang pesat, penyesuaian delineasi lahan serta penyesuaian
regulasi, perlu perencanaan penataan ruang Kota Salatiga
untuk mengarahkan pembangunan secara berdaya guna,
berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan
berkelanjutan; bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, peninjauan kembali rencana tata ruang
dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahunan;
bahwa sesuai dengan hasil rekomendasi Peninjauan
Kembali RTRW Kota Salatiga, perlu dilakukan revisi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga Tahun
2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Ruang Lingkup
Bab III Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penetaan Ruang Wilayah Kota
Bab IV Rencana Pola Ruang Wilayah Kota
Bab V Kawasan Strategis Kota
Bab VI Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota
Bab VII Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota
Bab VIII Peran Masyarakat dan Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Penyelesaian Sengketa
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018 dicabut.
234 hlm
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2019
SISTEM KLASIFIKASI - KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS - DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
2019
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir NO. 3, BN 2019 (58): 10 Halaman, jdih.bapeten.go.id
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinas Di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempermudah akses bagi publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan dan pelindungan terhadap arsip dinamis secara prinsip
cepat, tepat, dan aman di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Dasar Hukum Peraturan Bapeten Adalah; UU No. 10 Tahun 1997; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No. 103 Tahun 2001; Keputusan Kepala Bapeten No. 11 Tahun 2008; Dan Keputusan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2011
Pasal 6
(1) Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis di lingkungan
Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 huruf a meliputi:
a. Arsip Biasa;
b. Arsip Terbatas; dan
c. Arsip Rahasia.
(2) Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbeda
dalam teknis pengamanan dan akses.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Lampiran File; 284 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2009 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2009.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2023
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belan ja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Cimahi Tahun 2023 Nomor 298
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketetnuan Pasal 320 UU No. 20 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Trahun 2022; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana terlah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kota Cimahi No. 15 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 6 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 l ayat (J)
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wall Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang -Unda.ng
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAJAK DAERAH
BAB Ill
RETRIBUSI DAERAH
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAlN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
402 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah (APBD) Kabupaten Rembang untuk tahun anggaran 2023. Pasal 2 menguraikan perubahan dalam pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, termasuk surplus/defisit setelah perubahan. Peraturan ini juga memberikan rincian terkait sumber pendapatan, jenis belanja, dan struktur pembiayaan daerah, menyebutkan lampiran-lampiran yang merinci APBD, termasuk ringkasan, rekapitulasi, daftar pegawai, piutang daerah, dan aset daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat