Pasal 6 (1) Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. Arsip Biasa; b. Arsip Terbatas; dan c. Arsip Rahasia. (2) Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbeda dalam teknis pengamanan dan akses.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat