Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi
Jamaah haji kabupaten Kotawaringin Timur maka perlu
membentuk Tim pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan
Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelayanan Penyelenggaraan
Ibadah Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TIM SELEKSI;
BAB IV
TATA CARA DAN PERSYARATAN SELEKSI TPHD DAN TKHD;
BAB V
TUGAS TPHD DAN TKHD;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.111, TLD NO.101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara termasuk perempuan dan anak berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan; bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah berhak menetapkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang merupakan urusan wajib sesuai dengan kewenangannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyelenggaraan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan dan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
13 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Magelang Tahun 2019 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Magelang Tahun 2019-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan kepariwisataan daerah, pembangunan DPK, pembangunan pemasaran pariwisata kota, pembangunan industri pariwisata daerah, pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah, rencana pengembangan perwilayahan pariwisata, program pembangunan kepariwisataan, indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah, pengawasan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
104 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Dan Sekolah Luar Biasa, Serta Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Madrasah Aliyah
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah serta usia pra sekolah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI, SMP/MTs, dan SLB, serta Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMK/MA. Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI, SMP/MTs, dan SLB serta Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMK/MA dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Luar Biasa, serta Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis PenggunaanDana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menegah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Luar Biasa, serta Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
PENETAPAN HARI JADI - TANAH PILIH PUSAKO BATUAH - KOTA JAMBI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HARI JADI TANAH PILIH PUSAKO BATUAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengenang amal bhakti, memberi penghargaan kepada para pejuang dan ungkapan rasa syukur masyarakat Kota Jambi serta untuk menentukan jati diri serta identitas Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, maka dipandang perlu menetapkan Hari Jadi Lahirnya Kota Jambi;
Kota Jambi yang dibentuk berdasarkan UU No. 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah belum menetapkan tanggal sebagai Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi;
Penetapan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi dapat diperingati setiap tahun, sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi daerah, berperan sebagai faktor integrasi masyarakat juga dapat memotivasi peningkatan pembangunan daerah;
Momentum sejarah ditemukannya Tanah Pilih oleh Puti Selaro Pinang Masak bersama sepasang angso yang terjadi pada tanggal 28 Mei 1401 Masehi, yang berlokasi disepanjang rumah dinas Komandan Resort Militer sampai ke Masjid Agung Al-Falah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 1957; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1986; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, meliputi: Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi; Hari Ulang Tahun; Tema Hari Ulang Tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA – PERDA NOMOR 12 TAHUN 2008 – POKOK-POKOK PENGELOLAAN – KEUANGAN DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.233.2016 /NOREG 4.3/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, perlu adanya sistem pengelolaan keuangan Daerah yang baik dengan secara transparan, akuntabilitas dan partisipatif;bahwa dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Daerah, dan penyesuaian urusan pemerintahan, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 26 ayat (4) tentang Jenis-jenis lain pendapatan asli daerah, Pasa 162 ayat (3), (4) dan (8), Pasal 164 ayat (1) dan (3), menyisipkan satu Pasal diantara Pasal 164 dan Pasal 165 yaitu Pasal 164A, mengubah ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan (4), Mengubah ketentuan Pasal 169 ayat (3), (4) dan (5).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Mengubah PERDA NOMOR 12 TAHUN 2008 tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat