Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin
ABSTRAK:
Sejalan dengan amanat UU No. 44 Tahun 2009, Rumah Sakit wajib menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum; Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Banyuasin No. 1056/KPTS/RSUD/2013; Dalam rangka melaksanakan penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, dibutuhkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; tata kelola; dewan pengawas; status kelembagaan; remunerasi; standar pelayanan minimal; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Banyuasin; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; serta evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3A Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Kelompok Usaha Produktif Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 21.1 Tahun 2014
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pencabutan Peraturan Walikota dimaksudkan sebagai evaluasi peraturan perundang-undangan untuk mendukung sistem hukm nasional yang bertujuan melindungi segenap masyarakat dan memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pencabutan Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Dearah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20-D Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta bertujuan untuk mencabut pertauran perundang-undangan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak implementatif lagi karena perkembangan zaman dan tidak ada obyek pengaturannya secara faktual;
c. bahwa pencabutan peraturan walikota perlu ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau setingkat berdasar hierarki perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan atas Peraturan walikota Nomor 15-s Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Thaun 2013 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Dearah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organosasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20-D Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta;
UU Nomor 16 Tahun 1950 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1A Tahun 2005
Permendag Nomor 28/M-DAG/PER/6/2009 tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan Ekspor dan Impor dengan Sistem Elektronik melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 123/M-DAG/PER/12/2015, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/03.1/M.PAN/3/2007 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/03.1/M.PAN/3/2007, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kebijakan Pengawasan Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2007-2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2007.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat