Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat