Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Landak Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, melalui Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2010.
8 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai suatu daerah yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berbagai sektor pembangunan termasuk untuk kepentingan pengaturan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pendidikan, kelembagaan, industri, perumahan dan bangunan khusus perlu memberikan izin mendirikan bangunan; bahwa terhadap jasa pemberian izin mendirikan bangunan dapat dipungut retribusi sesuai dengan besaran jasa yang diberikan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Taun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1999; PP No.68 Tahun 1999; PP No.105 Tahun 2005; PP No.36 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 1993; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendadgri No.171 Tahun 1997; Kepmenhub No.KM 58 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Penghitungan dan Prinsip Penetapan Retribusi; Cara Penghitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan ; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran, Perubahan Dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah penduduk telah terjadi kepadatan penduduk di beberapa wilayah Kelurahan yang menimbulkan kesulitan dalam memberikan pelayanan masyarakat sehingga pelayanan Pemerintahan Kelurahan menjadi semakin tidak berimbang mengingat jarak pusat Kecamatan dan Kelurahan sangat variatif;bahwa Kelurahan yang ada selama ini adalah Kelurahan sejak terbentuknya Pemerintah Kota dan secara nyata perlu dilakukan penataan, baik dalam kaitan dengan pemekaran, perubahan nama maupun pembentukan Kelurahan baru berdasarkan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemekaran Kelurahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Talaud No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerapan Teknologi Informasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jembrana, maka pemungutan suara dalam Pemilihan Perbekel dapat menggunakan Sistem Teknologi Informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perbekel.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2006.
1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan Pasal baru yakni Pasal 3A; 2. Ketentuan Pasal 9 huruf a diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf d diubah; 5. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah; 6. Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan Pasal baru yakni Pasal 26A; 7. Ketentuan Pasal 30 setelah ayat (2) ditambah 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3); 8. Ketentuan Pasal 31 setelah ayat (2) ditambah 3 (tiga) ayat baru, yakni ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); 9. Ketentuan Pasal 32 diubah; 10. Ketentuan Pasal 37 setelah ayat (2) ditambah 1 (satu) ayat baru; 11. Ketentuan Pasal 38 setelah ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2010
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2010/106 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 Rancangan Perda tentang APBD maka perlu menmetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerag Kab. Kuningan Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 21 tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahu7n 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakir dengan UU no. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP Bo. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP no. 23 Tahun 2005; PP no. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; Pp No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP
No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri no. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2009; Permendagri No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 7 tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 5 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 18 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang peraturan Daerah Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan
daerah merupakan satu kesatuan dengan
sistem perencanaan pembangunan
nasional, yang disusun secara sistematis
dan terpadu dalam jangka panjang, jangka
menengah dan jangka pendek guna
mewujudkan pembanqunan yang
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan
dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan
daerah sesuai dengan visi, misi dan arah
kebijakan nasional, perlu disusun rencana
pembangunan jangka panjang daerah
kurun waktu 20 (dua puluh) tahun
mendatang untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan ketentuan
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025, rencana pembangunan jangka
panjang daerah merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 (dua puluh) tahun terhitung
sejak tahun 2005 sampai tahun 2025 yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, per1u membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 T ahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005 - 2025, program pembangunan daerah, pengendauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2010.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelelangan ikan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup nelayan serta peningkatan pendapatan daerah, maka perlu mengatur kembali Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan merupakan urusan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Dan Tujuan
Bab III Pendirian Dan Pengelolaan Tpi
Bab IV Pelelangan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Ketentuan Penyidikan
Bab VII Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Tahun 2010 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010, sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan P,emerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 6 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010 mencakup pendapatan sejumlah Rp 618.194.500.175,00, dengan belanja tidak langsung Rp 464.166.255.351,00, belanja langsung Rp 182.343.944.603,00, dan pembiayaan neto Rp 28.315.699.779,00, serta sisa lebih pembiayaan nol rupiah. Lampiran I dan II merinci penjabaran anggaran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
39 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Bekasi Tahun 2010 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan PT. Bumi Bekasi Jaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat