Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK PERATURAN
KAWASAN RAWAN BENCANA ERUPSI GUNUNG MERAPI - PENGELOLAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2020/ No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari yang memiliki potensi teijadinya bencana khususnya erupsi Gunung Merapi dan merupakan Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Boyolali sesuai dengan kewenangannya perlu melakukan pengelolaan melalui penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Untuk memberikan landasan dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak dalam pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini memuat kebijakan dan strategi, pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi, pemanfaatan ruang, kerjasama, informasi dan dokumentasi, peran Masyarakat, pendanaan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai media dan
saluran untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik diperlukan keterbukaan Informasi Publik yang seluas-luasnya; bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan keterbukaan
Informasi Publik di Kabupaten Sleman belum terintegrasi, sehingga memerlukan pengaturan dan dasar
hukum yang komprehensif;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Badan Publik; Hak Dan Kewajiban Pemohon Dan/Atau Pengguna Informasi Publik; Klasifikasi Informasi Publik; Pengklasifikasian Dan Jangka Waktu Pengecualian Terhadap Informasi Yang Dikecualikan; Mekanisme Memperoleh Informasi; Pengelolaan Keberatan; Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; KID Kabupaten; Pembinaan; Laporan Dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 34 hlm. Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang
dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan khusus dari
kekerasan, kejahatan dan diskriminasi;
b. bahwa perkembangan sosial masyarakat menimbulkan
pemenuhan hak-hak anak belum dilaksanakan secara
maksimal sehingga masih terdapat penelantaran anak,
tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, maka
perlu upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah,
bersahabat dan mampu memberi perlindungan kepada anak;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan landasan hukum
dalam menjamin pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak perlu
pengaturan terkait Pemenuhan Hak Anak di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Anak ;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemenuhan Hak anak yang meliputi Kewajiban pemerintah, keluarga dan orang tua dalam memenuhi hak anak seperti hak beribadah, pendidikan dan lalin lain. Selain itu diatur juga mengenai Gugus Tugas dan lembaga lembaga yang berkewajiban memenuhi hak anak, serta pembiayaannya. diatur juga mengenai larangan dan ketentuan pidana bagi orang yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, BD Kab. Agam Tahun 2020 No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kab. Agam
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan Pemkab. Agam yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional dan Provinsi yang diperlukan untuk antisipasi rawan pangan transien bagi masyarakat Kab. Agam. Bahwa untuk melaksanakan kewenangan pemda dan menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemkab. Agam perlu diatur dengan Perbup.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010, Pergub. Sumbar No. 9 Tahun 2019, Perda Kab. Agam No. 3 Tahun 2008
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Organisasi Pelaksana
4. Tata Cara Penyediaan
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien;
c. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangan;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang memuat kelompok dan jenis penyakit menular, penyelenggarakan penanggulangan penyakit menular, upaya penanggulangan penyakit menular, pendanaan, koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan, peran serta masyarakat, penelitian dan pengembangan, pemantauan dan evaluasi, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, larangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2020 NOMOR 18 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA, PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2O20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 );
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 319); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupten Lombok Utara Nomor 49); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Retribusi Golongan Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 68); Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 5); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Perizinan Tertentu§ (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 210 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6);
28, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 45).
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019, yang terdiri dari 11 Pasal ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
secara berkelanjutan mewujudkan kinerja, daya saing, dan
pelayanan kepada masyarakat secara optimal, Pemerintah
Kabupaten Kudus telah melakukan penyertaan modal
kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai
mana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah;
b. bahwa guna lebih meningkatkan kinerja, daya saing, dan
pelayanan kepada masyarakat, penyertaan modal daerah
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah sudah tidak memadahi sehingga perlu
dilakukan penambahan penyertaan modal daerah pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan
Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan
Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 18 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 01 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2017-2022
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 02)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2020
Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2020/ No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali khususnya pelayanan Kelas III telah mengalami perkembangan baik jenis dan kualitas layanannya. Sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, telah diatur mengenai besaran tarif Pelayanan Kesehatan kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini terdapat beberapa perubahan dari Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2017 seperti pada ketentuan umum, Pelayanan Kesehatan, Jenis dan Tempat Pelayanan serta pada lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2017 diubah.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sleman
Nomor 77 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman Bagi
Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami dan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keprotokolan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga citra penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mengejawantahkan nilai-nilai demokratis, memperjuangkan aspirasi rakyat dan
daerah serta penyerasian hubungan dengan instansi vertikal di daerah khususnya dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan masyarakat secara langsung; bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pejabat Pemerintah Daerah perlu adanya standar protokoler; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman sudah tidak sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 77 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman Bagi Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami dan Pegawai Negeri Sipil.
Jumlah Halaman: 14 hlm. Penjelasan: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat