Dalam peraturan ini diatur tentang Pemenuhan Hak anak yang meliputi Kewajiban pemerintah, keluarga dan orang tua dalam memenuhi hak anak seperti hak beribadah, pendidikan dan lalin lain. Selain itu diatur juga mengenai Gugus Tugas dan lembaga lembaga yang berkewajiban memenuhi hak anak, serta pembiayaannya. diatur juga mengenai larangan dan ketentuan pidana bagi orang yang melanggar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat