Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 41/PERMEN-KP/2015, BN.2015 No. 1936, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016
Permen KKP No. 41/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 53/PERMEN-KP/2016 Tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan Dan Perikanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 53/PERMEN-KP/2016, BN.2016 No. 1931, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan Dan Perikanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 29/PERMEN-KP/2013, BN.2013 No. 1351, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.130/4/2015 Tahun 2015
Permentan No. 13 Tahun 2019 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan Ke dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia dan Produknya dari Negara atau Bagian Negara (Zone) Terjangkit Penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sepanjang yang mengatur mengenai Bahan Pakan Asal Hewan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama di Puskesmas dan jaringannya yang didukung Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta untuk evaluasi terhadap program JKN di Kabupaten Jember Tahun 2014, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
193);
15. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
22. Peraturan Bupati Jember Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 45);
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman Penyelenggaraan JKN dan mekanisme pengelolaan Dana Kapitasi maupun Non Kapitasi pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan jaringannya di Kabupaten.
Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan akses dan
mutu pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jember Nomor 27.1 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan
Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember (Berita Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 27.1) dan Peraturan Bupati Jember Nomor 28.1
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember Nomor 27.1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 28.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013 untuk Tanggal 01 Februari 2013 sampai dengan Tanggal 28 Februari 2013
ABSTRAK:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 belum mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 28 Desember 2012. sehingga untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka perlu disediakan kredit anggaran untuk jangka waktu sampai dengan diundangkannya Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu selatan Tahun Anggaran 2013.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 37 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013 untuk Tanggal 01 Februari 2013 sampai dengan Tanggal 28 Februari 2013 sebelum dikeluarkannya Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu selatan Tahun Anggaran 2013. Diatur tentang maksud dan tujuan, serta ruang lingkup, penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
5 Hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. PER-401/MENKO/POLHUKAM/12/2010, jdih.polkam.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.KU.02.02 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkumham No. M.HH-02.KU.02.02 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-04.KU.02.02, BN.2011/No.335, peraturan.go.id: 6 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KU.02.02 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan Bank Indonesia NO. 11/25/PBI/2009, LN.2009/NO.103, TLN NO.5029, BI.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat